Tasikmalaya, MNP – Jual beli buku paket di lembaga pendidikan negeri menjadi pro kontra di khalayak ramai, bahkan disorot oleh kontrol sosial.
Pasalnya sudah jelas panduan regulasi pengadaan buku diatur oleh pemerintah melalui anggaran bantuan operasional sekolah (BOS).
Namun, praktek tersebut masih kerap terjadi, seperti halnya salah satu SD Negeri di Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, dengan dalih Inisiatif orang tua murid dibawah naungan Komite Sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Disdik Kota Tasikmalaya H. Cecep Susilawan, M.Pd angkat bicara.
Menurutnya, pengelolaan sekolah sudah dipandu dan diatur oleh regulasi yang jelas dan harusnya sekolah itu patuh dengan panduan regulasi yang ada.
“Sebagai contoh saja tentang buku, selama masih bisa memaksimalkan apa yang menjadi regulasi yang ada tentang daya dukung pembelajaran anak, kenapa tidak, itulah yang harus dikerjakan oleh sekolah,” kata Cecep.
Disinggung adanya pembelian buku yang diinisiasi oleh para orang tua, Cecep menyebut, hal tersebut harus benar benar murni inisiatif dan terpisah dengan kebijakan sekolah.
“Tetapi ketika memang betul betul murni itu adalah inisiatif harapan hak orang tua, asal betul betul terpisah dengan kebijakan sekolah, hanya tinggal kejelasan dan kepastian lagi bahwa itu adalah murni benar benar dari daya dukung orang tua,” tuturnya.
Tetapi lanjut Cecep, ketika dalamnya umpamanya masih terjadi ada korelasi kebijakan hanya dikemas dalam pembahasaan (inisiatif orang tua, red) ini yang harus segera diluruskan.
Cecep mengakui, tahun kemarin pernah terjadi seperti ini dan tahun sekarang terjadi lagi, artinya ini adalah pembelajaran untuk di tahun besok mau seperti apa lagi?.
“Artinya ambil hikmah besar dari kontrol sosial teman teman di tahun kemarin, tahun sekarang, hanya apakah akan terus terusan di tahun besok dan yang akan datang akan terjadi lagi seperti ini,” cetus Cecep saat ditemui MNP, Rabu (08/08/2024).
Dirinya mengatakan, informasi ini menjadi bagian koreksi perbaikan gerak pengelolaan sistem dan pengelolaan satuan pendidikan.
Cecep berkeyakinan, setiap sekolah siap dengan resiko ketika yang menjadi kebijakannya berbeda dengan sekolah lainnya. Namun, ketika sama berarti setiap sekolah sama berhadapan dengan regulasi yang ada.
“Contohnya saja hari ini, tidak ada sekolah sekolah yang lain umpamanya berlaku atau punya kebijakan atau ada inisiatif seperti itu, kan tidak mendapatkan respon dari pihak manapun juga,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan