Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali

Rabu, 22 April 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Proses eksekusi objek sengketa lahan milik Gereja GKPI Salak yang terletak di Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, berhasil dilaksanakan dengan aman dan tertib, Rabu (22/04/2026).

Di bawah pengawalan ketat ratusan aparat gabungan, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berjalan tanpa kendala berarti.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, bersama Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0206/Dairi, Mayor Czi M. Tambunan.

Hadir pula dalam agenda tersebut Panitera Pengadilan Negeri Sidikalang, Nelson Robet Saragih, beserta jajaran pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Sebanyak 197 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan sterilisasi lokasi, yang terdiri dari unsur Polres Pakpak Bharat, Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, hingga Dinas Perhubungan.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, menegaskan bahwa kehadiran aparat di lokasi bertujuan untuk menjamin keamanan selama proses penegakan hukum berlangsung.

Ia menginstruksikan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai prosedur.

“Eksekusi adalah bagian dari keputusan hukum yang harus dijalankan. Kami pastikan seluruh personel bekerja secara profesional, menghindari sikap arogan, dan memastikan area tetap steril sehingga proses pembacaan keputusan hingga berita acara berjalan lancar,” tegas Kapolres.

Senada dengan hal tersebut, Dandim 0206/Dairi melalui Pabung Mayor Czi M. Tambunan menyampaikan bahwa keterlibatan TNI merupakan bentuk dukungan terhadap supremasi hukum serta upaya menjaga stabilitas wilayah agar tetap kondusif bagi masyarakat sekitar.

Rangkaian eksekusi yang dimulai dengan apel kesiapan hingga pembongkaran objek sengketa berakhir tepat pada pukul 12.33 WIB.

Seluruh pihak yang terlibat mengikuti jalannya proses dengan kooperatif, sehingga suasana di Desa Salak II tetap kondusif pasca-pelaksanaan eksekusi.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB