Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban pembunuhan beserta keluarganya merasa sengaja tidak diberitahu oleh pihak keamanan pengadilan saat sidang akan dimulai

Ibu korban pembunuhan beserta keluarganya merasa sengaja tidak diberitahu oleh pihak keamanan pengadilan saat sidang akan dimulai

TASIKMALAYA, MNP – Kegaduhan mewarnai ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya pada Rabu sore (22/04/2026).

Seorang ibu lanjut usia berinisial NR (65), yang merupakan ibu kandung mendiang DN (33)—korban penusukan maut di Cieunteung Oktober 2025 lalu—tak kuasa menahan emosi dan berteriak meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan pihak pengadilan.

Kekecewaan tersebut dipicu saat agenda sidang memasuki pembacaan pembelaan (Pledoi) dari terdakwa. NR beserta keluarganya merasa sengaja tidak diberitahu oleh pihak keamanan (security) pengadilan saat sidang akan dimulai.

Padahal, NR mengklaim pihak keluarga tersangka justru mendapatkan informasi dan dipanggil untuk masuk ke ruang sidang.

“Saya tahu jam sidang itu tidak menentu, makanya saya tunggu dari tadi. Bahkan saya sudah pesan ke satpam, kalau sidang mulai tolong kasih tahu saya yang sedang menunggu di kantin. Tapi kenapa kenyataannya hanya keluarga pelaku yang diberitahu? Keadilan untuk orang kecil seperti kami seolah tidak ada,” teriak NR dengan nada lantang di depan ruang sidang.

Di lokasi yang sama, paman korban sekaligus tokoh Barisan Para Mantan Narapidana (BARAMATA), Asep Nagoya, turut menyayangkan insiden tersebut.

Menurutnya, meskipun secara teknis keluarga korban sudah diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun keluarga memiliki hak moral untuk menyaksikan jalannya persidangan secara langsung.

“Kami sangat kecewa. Kami sudah menunggu lama dan sudah memberikan atensi kepada pihak security agar memberi tahu jika sidang dimulai. Ini soal transparansi dan hak kami untuk mengawal kasus ini,” ujar Asep.

Terkait substansi perkara, Asep Nagoya menegaskan tuntutan keluarga tetap konsisten, yakni meminta majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan KUHP baru, mengingat adanya dugaan unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal keadilan, Asep memastikan akan membawa massa yang lebih besar pada agenda sidang putusan mendatang.

“Saya pastikan pada persidangan selanjutnya, saya akan hadir bersama keluarga besar kami, termasuk kerabat dari Pesantren Al-Qobad. Kami akan kawal sidang putusan ini demi memastikan keadilan yang sebenar-benarnya bagi almarhum keponakan saya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya terkait dugaan kelalaian oknum petugas keamanan dalam memberikan informasi jadwal sidang kepada keluarga korban.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”
Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai
Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali
TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Resmi Dibuka di Garut
Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Kendal Serahkan Bantuan Gerobak UMKM
Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban

Rabu, 22 April 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:54 WIB

Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai

Berita Terbaru