Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak Semprot Pemkot Tasikmalaya: Peran UPTD PPA Tidak Ada, Jangan Asal Klaim!

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Penanganan kasus dugaan eksploitasi anak yang menjerat konten kreator berinisial SL di Kota Tasikmalaya memicu ketegangan baru.

Kuasa hukum para korban secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang dinilai lamban dan memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta di media.

M. Naufal Putra, S.H., dari NP Law Office selaku kuasa hukum korban, mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media nasional terkait klaim keterlibatan Pemkot dalam penanganan kasus ini.

Naufal menegaskan bahwa hingga saat ini, seluruh korban yang berjumlah 10 anak sepenuhnya didampingi oleh pihak swasta dan organisasi non-pemerintah, bukan oleh UPTD PPA Kota Tasikmalaya.

“Saya ingin meluruskan pernyataan Pemkot melalui UPTD PPA. Sampai saat ini, ke-10 korban sepenuhnya ditangani oleh Taman Jingga (NGO) yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak, serta NP Law Office. Jadi, sebenarnya tidak ada peran dari UPTD PPA dalam penanganan ini,” tegas Naufal kepada media, Kamis (29/01).

Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan bergerak sangat lamban, baik dalam upaya pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis bagi para korban sejak awal kasus ini mencuat.

Lebih lanjut, Naufal menilai munculnya konten eksploitasi anak oleh oknum SL merupakan indikasi kelalaian Pemkot Tasikmalaya dalam melakukan pengawasan di media sosial.

“Kejadian ini mungkin terjadi karena adanya kelalaian pihak Pemkot yang tidak pernah mengawasi aktivitas di media sosial terkait perlindungan perempuan dan anak. Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Kota Tasik,” tambahnya.

Naufal juga menyentil komunikasi dari pihak UPTD PPA yang dianggapnya kurang tepat. Menurutnya, tidak pernah ada koordinasi formal antara Pemkot maupun UPTD PPA dengan dirinya selaku kuasa hukum resmi.

“Pernyataan Pak Efi (Kepala UPTD PPA) di pemberitaan itu kurang tepat. Beliau memang ada WhatsApp ke saya hanya bilang ‘Semangat Kang’, tapi tidak ada tindakan konkret. Saya sudah sampaikan bahwa masalah ini, termasuk pendampingan psikologi dan psikososial, insya Allah tertangani sepenuhnya oleh Taman Jingga,” tutup Naufal.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi, melampaui sekadar pernyataan di media massa.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi
Gerak Cepat, Pemkab Enrekang Bersama Baznas dan Bank Sulselbar Optimalkan Zakat ASN
Enrekang Dapat Alokasi Bantuan Susu, Bupati Yusuf Ritangnga: Wujud Kepedulian Gizi Anak
Sampaikan Jawaban APBD 2027 ke DPRD, Bupati Bartim Apresiasi Fraksi Pendukung
Ribuan Peserta Ikuti Kemah Bakti IV Yayasan Al-Ulfah di Buper Pringgandani Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Gerak Cepat, Pemkab Enrekang Bersama Baznas dan Bank Sulselbar Optimalkan Zakat ASN

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:27 WIB