Lola Nelria Oktavia: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapat sorotan khusus dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia.

Dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Garut tersebut.

“Untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang maksimal. Jangan sampai hukuman yang diberikan tidak berkeadilan, jangan sampai akhirnya kasus-kasus seperti ini muncul kembali,” ujar Lola, Selasa (3/6/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya) itu menyoroti, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Ia menegaskan pentingnya langkah tegas dan sistematis agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

“Kami sangat prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Jangan sampai kejadian tersebut terhadap anak ini terjadi lagi,” tegasnya.

Lola juga menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi para korban, khususnya anak-anak, yang terdampak secara fisik maupun psikologis.

Menurutnya, negara dan seluruh pemangku kepentingan harus menempatkan isu ini sebagai prioritas.

“Para korban dugaan kekerasan seksual tersebut, yang terjadi di Kabupaten Garut harus diberikan penanganan kesehatan mentalnya, kesehatan fisiknya serta pemulihan kembali kepada anak-anak korban di bawah umur, agar para korban bisa merasakan keindahan usia emasnya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB