Lola Nelria Oktavia: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapat sorotan khusus dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia.

Dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Garut tersebut.

“Untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang maksimal. Jangan sampai hukuman yang diberikan tidak berkeadilan, jangan sampai akhirnya kasus-kasus seperti ini muncul kembali,” ujar Lola, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya) itu menyoroti, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Ia menegaskan pentingnya langkah tegas dan sistematis agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

“Kami sangat prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Jangan sampai kejadian tersebut terhadap anak ini terjadi lagi,” tegasnya.

Lola juga menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi para korban, khususnya anak-anak, yang terdampak secara fisik maupun psikologis.

Menurutnya, negara dan seluruh pemangku kepentingan harus menempatkan isu ini sebagai prioritas.

“Para korban dugaan kekerasan seksual tersebut, yang terjadi di Kabupaten Garut harus diberikan penanganan kesehatan mentalnya, kesehatan fisiknya serta pemulihan kembali kepada anak-anak korban di bawah umur, agar para korban bisa merasakan keindahan usia emasnya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Ramai Isu ‘Orang Dalam’ Atlet POPDA Pemalang, Ini Penjelasan Dindikpora Pemalang
Tepis Isu Pencemaran Lingkungan, SPPG Beji 2 Pemalang Tegaskan Limbah Dapur Disaring Ketat
Musim Durian Tiba, Ribuan Butir Ludes Diserbu Pembeli di Lapak Sirandu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 20:44 WIB

Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:07 WIB

Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WIB

Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Berita Terbaru