Lola Nelria Oktavia: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapat sorotan khusus dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia.

Dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Garut tersebut.

“Untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang maksimal. Jangan sampai hukuman yang diberikan tidak berkeadilan, jangan sampai akhirnya kasus-kasus seperti ini muncul kembali,” ujar Lola, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya) itu menyoroti, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Ia menegaskan pentingnya langkah tegas dan sistematis agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

“Kami sangat prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Jangan sampai kejadian tersebut terhadap anak ini terjadi lagi,” tegasnya.

Lola juga menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi para korban, khususnya anak-anak, yang terdampak secara fisik maupun psikologis.

Menurutnya, negara dan seluruh pemangku kepentingan harus menempatkan isu ini sebagai prioritas.

“Para korban dugaan kekerasan seksual tersebut, yang terjadi di Kabupaten Garut harus diberikan penanganan kesehatan mentalnya, kesehatan fisiknya serta pemulihan kembali kepada anak-anak korban di bawah umur, agar para korban bisa merasakan keindahan usia emasnya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Berita Terbaru