Kualitas MBG Yayasan Asoofaati Disoal, Wali Murid Pertanyakan Standar Distribusi

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – Sejumlah wali murid di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mempertanyakan kualitas dan kesesuaian paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui SPPG 1 Yayasan Asoofaati Kalianda.

Mereka menilai menu yang diterima siswa tidak sepenuhnya sesuai dengan standar program yang dicanangkan pemerintah.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah.

Dalam implementasinya di Lampung Selatan, distribusi dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermitra dengan yayasan atau lembaga penyedia dapur.

Keluhan Kualitas Buah
Beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapati kualitas buah yang kurang layak konsumsi.

“Sebelum puasa kemarin saya dapat pisang busuk, teman saya dapat pisang mentah. Ada juga yang sudah lembek,” ujar seorang wali murid saat ditemui di sekitar lokasi.

Keluhan tersebut memicu pertanyaan mengenai pengawasan mutu bahan pangan sebelum didistribusikan kepada siswa penerima manfaat (KPM).

Sorotan Komposisi Menu
Wali murid lainnya, berinisial D, menyampaikan dukungannya terhadap program MBG yang digagas Presiden. Namun ia menyayangkan dugaan adanya pengurangan kualitas di tingkat pelaksana.

“Program presiden ini sangat bagus, tapi sangat disayangkan kalau di yayasan banyak mengambil keuntungan. Hari ini anak saya dapat dua jeruk kecil, satu roti, satu telur rebus, dan olahan ikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebijakan pembagian susu 1 liter untuk konsumsi satu minggu. Menurutnya, terdapat kebingungan di kalangan orang tua terkait perubahan sistem distribusi.

Dugaan Ketidakkonsistenan Distribusi
Keluhan lain muncul terkait tidak adanya pembagian MBG pada hari libur tertentu, sementara menurut informasi wali murid, yayasan lain tetap mendistribusikan paket.

“Saat libur kemarin anak saya tidak dapat MBG dari dapur SPPG 1, tapi yayasan lain dapat. Ini ada apa?” ujarnya

Selain itu, seorang wali murid menyebutkan dua anaknya yang duduk di kelas 1 dan kelas 5 menerima paket dengan porsi yang sama, meski seharusnya terdapat perbedaan porsi kecil dan besar.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak SPPG 1 Pardasuka Yayasan Asoofaati melalui perwakilannya, Putri, menyampaikan bahwa menu telah disesuaikan dengan anggaran dan standar dari Badan Gizi Nasional.

Ia menjelaskan bahwa Porsi kecil dianggarkan Rp8.000, Porsi besar dianggarkan Rp10.000. Menu telah memenuhi unsur karbohidrat, double protein, dan buah. Bahan pangan menggunakan produk lokal dan UMKM
Telah dilakukan uji laboratorium makanan.

Terkait susu, pihaknya menyatakan pembagian 1 liter untuk enam hari efektif dilakukan karena adanya perubahan sistem distribusi dari BGN.

“Untuk hari berikutnya susu tidak lagi diberikan karena sudah diberikan sekaligus 1 liter dan kami menyesuaikan anggaran,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa SPPG sedang dalam proses pengajuan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) melalui OSS, dan surat rekomendasi dapur telah diterbitkan Dinas Kesehatan.

Aspek Regulasi dan Pengawasan
Berdasarkan regulasi Badan Gizi Nasional, pelaksanaan MBG wajib memenuhi standar keamanan pangan, kelayakan gizi, serta transparansi distribusi.

Dalam prinsip tata kelola program pemerintah, setiap penyedia layanan wajib Menjamin mutu dan keamanan bahan pangan, Menyesuaikan porsi berdasarkan kategori usia atau jenjang pendidikan, Melaksanakan distribusi secara merata dan adil dan Tunduk pada pengawasan dinas kesehatan dan instansi terkait.

Apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian, masyarakat berhak menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, atau Inspektorat Daerah untuk dilakukan verifikasi dan audit lapangan.

Para wali murid berharap adanya evaluasi dan pengawasan langsung dari instansi terkait agar program yang bertujuan meningkatkan gizi anak tidak tercoreng oleh dugaan penurun.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB