Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 

Rabu, 30 September 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU, MNP – Perselisihan antarburuh di Desa Siberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berujung ke ranah hukum.

Seorang pekerja tambang berinisial SY dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap Akmal (44), Sekretaris Buruh Bongkar Muat, hingga mengalami luka di bagian kepala.

Peristiwa terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, tak jauh dari lokasi tambang PT Usul Tambang Mandiri (UTM), Desa Usul, Siberida. Saat korban sedang makan sore, terlapor tiba-tiba melakukan penganiayaan tanpa peringatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa basa-basi, anggota saya langsung dianiaya hingga nasi dan dokumen buruh berserakan. Bagian kepala korban memar, akhirnya kami membuat Laporan Polisi,” ungkap Ketua Buruh DPC Inhu, Bahrum Sitio, Selasa (29/9/2026).

Laporan tercatat dengan nomor STBL/29/2026/SPKT di Polsek Batang Gansal. Bahrum meminta kepolisian segera menindaklanjuti dan mencegah terlapor kabur.

Kepala Desa Usul, Rasadi, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, perselisihan bermula dari dua kelompok buruh yang berebut lapak kerja di area konsesi PT UTM.

“Pemicunya karena kelompok buruh korban meminta pekerjaan atau kompensasi uang bongkar muat, namun ditentang pemuda setempat. Tambang hanya mampu menyerap puluhan warga desa, tidak memungkinkan untuk tenaga kerja dari luar,” jelas Rasadi.

Kades berharap perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun penanganan hukum tetap berjalan.

Kapolsek Batang Gansal Iptu Jimmy Lano, didampingi Kanit Intel Robin Purba, membenarkan telah menerima laporan atas nama pelapor Akmal dan menyerahkan Surat Tanda Bukti Lapor.

“Kami akan memanggil saksi-saksi lebih dari satu orang secara bertahap. Hasil visum korban belum keluar, itu akan menjadi kelengkapan penyidikan,” tegas Kapolsek.

Kanit Reskrim Ipda Khairul Umam menambahkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Inhu di Rengat untuk percepatan penanganan perkara.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 06:40 WIB

Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Rabu, 30 September 2026 - 06:34 WIB

Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 

Rabu, 30 September 2026 - 06:25 WIB

Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Berita Terbaru