Kontroversi Dapur MBG Seloretno: 33 Sekolah Terima Telur Mentah, Klaim Kepala Dapur Dinilai Sesat

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seloretno, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung memuncak setelah terungkap pembagian telur mentah ke seluruh 33 sekolah yang menerima MBG.

Padahal, permintaan dari pihak sekolah hanya sebagian, namun kepala dapur tetap membagikan telur mentah ke semua sekolah.

Kepala dapur menegaskan bahwa pembagian telur mentah “sudah benar”, dengan dalih karena permintaan sekolah, pembagian dilakukan di hari libur, dan akan dirapel.

“Jawabannya cuma satu: sudah benar. Alasannya karena ini rapel dan sebagian sekolah meminta,” ungkap Hamzah Kepala dapur SPPG Solertno 2, Selasa (30/12/2025).

Wali murid menilai klaim tersebut menyesatkan dan mengabaikan aturan resmi.

“Faktanya semua sekolah, sekitar 33, tetap menerima telur mentah. Tidak ada juknis, tidak ada ahli gizi, tidak ada dasar tertulis,” ungkap salah satu wali murid.

Berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pemantauan dan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari tugas BGN untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program,” jelasnya.

Meskipun hanya sebagian sekolah yang meminta, kepala dapur menafsirkan sendiri aturan MBG dan membagikan telur mentah ke seluruh 33 sekolah.

Dalih permintaan sebagian sekolah tidak membenarkan pelanggaran standar resmi, dan pernyataan “sudah benar” terlihat sesat dan menyesatkan publik.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun ahli gizi yang menyetujui menu telur mentah, termasuk untuk rapel atau distribusi ke 33 sekolah.

Dugaan kuat muncul bahwa keterlibatan ahli gizi hanya formalitas, padahal kehadiran mereka adalah syarat mutlak untuk menjamin keamanan dan kualitas gizi MBG.

Desakan Transparansi dan Sanksi Tegas

Publik menuntut agar Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit menyeluruh.

Menyediakan juknis resmi terkait bahan mentah dalam paket MBG, termasuk untuk permintaan sekolah, rapel, dan distribusi ke seluruh sekolah.

Selain itu, mengungkap peran dan identitas ahli gizi, menjatuhkan sanksi tegas terhadap kepala dapur atau pengelola SPPG jika terbukti melanggar.

Distribusi telur mentah yang diklaim “sudah benar” oleh kepala dapur adalah klaim sesat, mengabaikan peraturan BGN, mengancam keselamatan anak, dan memperlihatkan ketidakseriusan pengawasan di lapangan.

Publik menuntut akuntabilitas penuh. Keselamatan anak tidak boleh dikompromikan karena dalih sebagian sekolah meminta, hari libur, rapel, atau klaim sesat kepala dapur.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Berita Terbaru