Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Beri Batas Seminggu Terkait Polemik Tanah Ruslah 

Senin, 24 Februari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dodo Rosada selaku ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menanggapi polemik antara ahli waris Bapak Muhamad dengan pihak Pemkot Tasikmalaya terkait Tanah Ruslah yang kini digunakan Dinas Perhubungan.

Dodo menyebut, ketidakhadiran Dinas PUTR dan Dishub, pihak DPRD masih mempertanyakan, pasalnya sampai audiens berakhir dengan di reschedule ulang dari Dinas tersebut tidak konfirmasi.

“Kami Sendiri mempertanyakan dengan ketidak hadiran dinas dinas tersebut, khususnya Dinas PUPR tidak ada konfirmasi padahal yang mengundang itu ketua dewan,” kata Dodo pasca Audiens antara DPD Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Kota Tasikmalaya selaku penerima kuasa dari Ahli waris Bapak Muhamad.

Untuk rencana selanjutnya, DPRD dari komisi I akan mengadakan rapat Komisi hasil pertemuan dengan pihak pemohon yang di saksikan pihak pemerintah baik Kesbangpol maupun BPKAD tadi.

“Adapun waktu untuk reschedule itu kita memberi waktu batas satu Minggu, jika tidak ada perkembangan atau tidak ada progres, maka kami akan mengundang langsung pihak dinas tersebut,” ujarnya.

Disinggung rencana pihak kuasa ahli waris akan menyegel tanah Ruslah yang kini di tempati oleh Dinas Perhubungan,  Dodo menanggapi bahwa pada prinsipnya DPRD memperjuangkan masyarakat.

“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintah maka pemerintah harus pro aktif, tidak diskriminatif,” pungkas Dodo.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia
Irvan Fauzi Ass, Apt, “Unang Preman Pensiun” Maju di Pilkades Sayang 2026
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Jaga Marwah Lembaga, Ketum DAD Bartim Minta Penyelesaian Sengketa Lahan Sesuai Koridor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WIB

17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Rabu, 2 September 2026 - 13:24 WIB

Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru