Vica Alpina Optimis Akan Memenangkan Gugatan Terhadap PT.KSL

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Penasehat hukum, Vica Alpina optimis kliennya, Kanarsih akan memenangkan gugatannya dalam sengketa penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) sebagai tergugat I dan (OB) tergugat II.

Keyakinan tersebut didasari barang bukti serta fakta lapangan saat dilaksanakannya Distance oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada hari Jumat 10 Januari 2025.

Menurut Vica, fakta di lapangan menunjukkan bahwa apa yang sudah didalilkan pada gugatan. Ada beberapa titik lokasi, titik patok tanah yang dipersengketakan, itu tidak sinkron dengan objek yang ditunjukkan oleh tergugat.

Bahkan dari surat agenda pembuktian, surat dari tergugat ini menunjukkan lahan tersebut ada di wilayah Luaw Mamijah. Sedangkan apa yang kami gugat dalam dalil gugatan kami, itu di wilayah Luaw Buka,” kata Vica.

Penasehat hukum, Vica Alpina optimis kliennya, Kanarsih akan memenangkan gugatan

Dari suratnya sudah tidak sinkron, dan pada hari ini sudah di cek secara langsung melalui sidang setempat (Distance) dan memang ada beberapa titik yang tidak sinkron dengan surat yang ada pada dalil gugatan kami,” kata Vica.

Melihat pada fakta di lapangan dan juga SKT yang diterbitkan oleh pemdes setempat pada tahun 2005, Vica optimis akan memenangkan gugatan ini.

“Sebelum mengajukan gugatan, saya juga sudah mempelajari mulai dari SKT serta data lainnya hingga pada awal Agustus 2024 bersama prinsipal, saya selaku kuasa hukum mengajukan gugatan perdata di pengadilan negeri Tamiang layang,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno/Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg
BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan
Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi
Gelar Aksi TasikUsik, KH Aminudin Bustomi Suarakan 5 Tuntutan Terkait Insiden Ponpes Sukoharjo
Aksi Bela Ponpes Hamalatul Qur’an Putri, Jangan Biarkan Marwah Pesantren Diinjak Atas Nama Penegakan Hukum 
Luruskan Isu Akses Jalan, Ini Klarifikasi Komite SMAN 11 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:43 WIB

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Jumat, 6 November 2026 - 17:48 WIB

Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIB

BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 November 2026 - 16:20 WIB

Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi

Berita Terbaru