Ketua IWO Inhu Kecam Pencatutan Nama Media dalam Skandal Pungli Emas Ilegal di Peranap

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERANAP, INHU, MNP – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran anak sungai dan rawa-rawa Baturijal Hilir hingga Hulu, Kecamatan Peranap, kini tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga mulai menyerang integritas institusi pers.

Menanggapi rumor yang beredar terkait adanya aliran dana “upeti” dari aktivitas ilegal tersebut ke meja redaksi, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, memberikan pernyataan tegas guna meluruskan informasi dan membela kredibilitas media di wilayahnya.

​Berdasarkan investigasi lapangan, para penambang kecil di wilayah Baturijal Barat, Gumanti, Katipopura, hingga Semelinang Tebing diduga terjepit dalam skema pungutan liar (pungli) sistematis.

Para oknum pengurus di lapangan diketahui menarik jatah mingguan sebanyak empat kali dalam sebulan.

​Celakanya, uang yang diperas dari para penambang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu dengan cara mencatut nama media, termasuk media TRAN7RIAU, guna menciptakan perlindungan semu seolah-olah aktivitas tersebut telah “terkoordinasi” dengan pihak pers.

​Ketua IWO Inhu, Rudi Walker Purba, menegaskan bahwa tuduhan yang menyerang Pimpinan Media TRAN7RIAU adalah fitnah yang dirancang untuk merusak nama baik perusahaan pers dan membungkam sikap kritis jurnalis terhadap pengrusakan lingkungan.

​”Kami tegaskan, tidak ada satu rupiah pun uang hasil tambang ilegal (PETI) yang mengalir ke rekan-rekan media di bawah naungan IWO, khususnya TRAN7RIAU. Jangan mencoba mengotori marwah pers dengan emas yang berlumur fitnah,” ujar Rudi Walker Purba dengan nada bicara tegas.

​Peringatan Keras Bagi Oknum Berinisial A, B, C, dan D ​Pihak IWO dan redaksi media terkait memberikan peringatan terbuka kepada para oknum pengutip lapangan yang bersembunyi di balik inisial A, B, C, dan D. ​

Hentikan Pencatutan Nama: Segala bentuk pencatutan nama media untuk melegalkan pungli akan segera dilaporkan dan dibawa ke ranah hukum.

​Ancaman Pidana: Setiap fitnah yang dihembuskan di ruang publik maupun media sosial akan dipantau. Pelaku dapat dijerat dengan UU ITE dan pasal Pencemaran Nama Baik.

​Melalui pernyataan resmi ini, IWO Inhu mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan nyata dengan menindak tegas lokasi PETI: Segera turun ke lokasi di Baturijal, Gumanti, dan Semelinang Tebing untuk memberantas aktivitas tambang ilegal.

Selain itu, Sikat Oknum Pungli dengan menangkap para pengurus tambang yang melakukan pungli mingguan dan sering menjual nama institusi/media untuk menakuti warga.

​”IWO Inhu dan media jaringannya akan tetap berdiri sebagai pilar demokrasi yang independen. Kami tidak akan goyah oleh intimidasi maupun suap dari hasil perusakan lingkungan,” pungkas Rudi Walker Purba.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi
Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WIB

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:43 WIB

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB