Kasus Dugaan Pelecehan Tukang Bakso: Kuasa Hukum Korban Bantah Isu Penculikan Terlapor 

Jumat, 24 April 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita berinisial E (23), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Kasus yang menyeret pria berinisial S (48), seorang pedagang bakso asal Cihideung, kini semakin pelik seiring munculnya isu penculikan dan penganiayaan terhadap terlapor.

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum korban, Asep Iwan Restiawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses pra-rekonstruksi yang telah dilaksanakan oleh penyidik menunjukkan konsistensi dengan apa yang disampaikan oleh kliennya (E).

“Semua yang disampaikan korban konsisten dengan rekon. Kami melihat tindakan itu ada, dan ini memperkuat dugaan bahwa pelecehan memang terjadi sesuai keterangan klien kami,” tegas Asep, Kamis (23/04/2026).

Dirinya juga menyoroti adanya keterangan terlapor yang berubah-ubah. Ia menyebut sebelum pemeriksaan resmi, sempat beredar pengakuan terlapor di lingkaran tertentu, namun dalam BAP terlapor justru menyangkalnya.

“Jika kemudian hari terbukti terjadi perbuatan cabul, penyangkalan dalam pemeriksaan bisa membuka pintu pidana baru. Konsekuensinya bukan hanya satu perkara saja,” imbuhnya.

Terkait laporan pihak S mengenai dugaan penculikan dan kekerasan, Asep meminta masyarakat menggunakan logika sederhana. Ia menegaskan bahwa upaya yang dilakukan pihak keluarga korban adalah konfirmasi yang dihadiri oleh pengurus RT dan RW setempat.

“Mana ada penculikan menghadirkan RT dan RW? Terkait pemukulan, itu terjadi secara spontanitas karena dipicu emosi setelah korban mengaku dilecehkan. Kami tidak membenarkan tindakan itu, tapi konteksnya harus dilihat secara objektif,” jelas Asep.

Pihaknya juga membantah keras isu penganiayaan luar manusiawi yang menyebutkan penggunaan balsem atau cabai terhadap terlapor S. Asep menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti medis atau hasil visum yang menguatkan klaim tersebut.

“Kami tegaskan, jika isu (penyiksaan cabai/balsem) itu tidak terbukti, maka ini akan menjadi masalah hukum baru bagi siapa saja yang menyebarkannya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Hendi Heryadi, S.H., menambahkan bahwa sejak awal pihaknya membuka peluang Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, karena tidak adanya titik temu dan pihak terlapor terkesan menghindari komunikasi, kliennya memilih agar proses hukum tetap berjalan.

“Jangan sampai satu perkara ‘ngebut’, sementara perkara yang lain jalan di tempat. Terkait dugaan penganiayaan di luar kemanusiaan, nanti secara medis akan terlihat. Dalam hukum, fakta tidak bisa ditutup-tutupi,” pungkas Hendi.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat UPZ dan Sedekah Upah, 4 RW di Sukamaju Kidul Kompak Santuni Yatim dan Jompo
Bupati Tasikmalaya dan Wakilnya Hadiri Opening Ceremony Porprov XV Jabar 2026
ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63
Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu
GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2
Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026
ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:09 WIB

Lewat UPZ dan Sedekah Upah, 4 RW di Sukamaju Kidul Kompak Santuni Yatim dan Jompo

Minggu, 8 November 2026 - 14:03 WIB

Bupati Tasikmalaya dan Wakilnya Hadiri Opening Ceremony Porprov XV Jabar 2026

Minggu, 8 November 2026 - 07:21 WIB

ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 14:53 WIB

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2

Berita Terbaru