Eks Kabid Sosial Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Jumat, 18 November 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polres Barito Timur menetapkan eks Kabid Sosial (saat ini menjabat Kabid Penanaman Modal DPMPTSP) berinisial SN sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap calon peserta KIP Kuliah.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap saudara SN sehubungan dengan dugaan telah terjadinya tindak pidana perbuatan cabul atau pelecehan seksual.

“Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sebagaimana dalam pasal 6 (a) junto pasal 15 ayat (1) huruf c dan huruf g Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual junto Pasal 82 ayat (1) junto 76 E Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016,” tegasnya, Jumat (18/11/2022).

Kapolres menjelaskan, dalam kasus ini tempat kejadian perkara atau TKP berada di ruangan kerja Kabid Dinas Sosial DPMDSos Barito Timur dan diperkirakan korban lebih dari 1 orang.

“Salah satu modus yang digunakan tersangka yaitu dengan dalih wawancara guna kepengurusan KIP Kuliah,” papar Kapolres.

Dia melanjutkan, saat kejadian korban di wawancarai lebih dari satu kali di dalam ruangan kerja tersangka.

“Tersangka hanya berdua dengan korban dengan dalih akan membantu mengeluarkan surat keterangan verifikasi validasi padahal surat tersebut sudah keluar sebelum wawancara dilakukan,” tandas Kapolres. (Adi)

Loading

Berita Terkait

Dosen TikTok dan Motivator Nasional Rijal Djamal Guncang UNIMEN, Tantang MABA Jadi Generasi Cerahkan Semesta
Mahasiswa Baru UNIMEN 2026 Tembus Luar Sulawesi, Bahkan Ada Pendaftar dari Pakistan!
Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran
Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar
32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:34 WIB

Dosen TikTok dan Motivator Nasional Rijal Djamal Guncang UNIMEN, Tantang MABA Jadi Generasi Cerahkan Semesta

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Mahasiswa Baru UNIMEN 2026 Tembus Luar Sulawesi, Bahkan Ada Pendaftar dari Pakistan!

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Berita Terbaru