Eks Kabid Sosial Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Jumat, 18 November 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polres Barito Timur menetapkan eks Kabid Sosial (saat ini menjabat Kabid Penanaman Modal DPMPTSP) berinisial SN sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap calon peserta KIP Kuliah.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap saudara SN sehubungan dengan dugaan telah terjadinya tindak pidana perbuatan cabul atau pelecehan seksual.

“Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sebagaimana dalam pasal 6 (a) junto pasal 15 ayat (1) huruf c dan huruf g Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual junto Pasal 82 ayat (1) junto 76 E Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016,” tegasnya, Jumat (18/11/2022).

Kapolres menjelaskan, dalam kasus ini tempat kejadian perkara atau TKP berada di ruangan kerja Kabid Dinas Sosial DPMDSos Barito Timur dan diperkirakan korban lebih dari 1 orang.

“Salah satu modus yang digunakan tersangka yaitu dengan dalih wawancara guna kepengurusan KIP Kuliah,” papar Kapolres.

Dia melanjutkan, saat kejadian korban di wawancarai lebih dari satu kali di dalam ruangan kerja tersangka.

“Tersangka hanya berdua dengan korban dengan dalih akan membantu mengeluarkan surat keterangan verifikasi validasi padahal surat tersebut sudah keluar sebelum wawancara dilakukan,” tandas Kapolres. (Adi)

Loading

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru