Kadisnaker Kota Tasikmalaya Tanggapi Rekomendasi Kenaikan UMK Tidak Direvisi 

Rabu, 29 November 2023 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Aksi demo para kaum buruh merasa kecewa lantaran PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah tidak merevisi rekomendasi terkait upah senilai 3,86 persen.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya Dudi Holidi menyebut, unsur pemerintah dan pengusaha sudah sepakat bahwa semua akan sesuai dengan PP 51 tahun 2023.

Disnaker pun lanjut Dudi, tidak bisa berbuat apa apa, hanya bisa menyampaikan laporan dan aspirasi para buruh, namun berdasarkan aturan dan rumus, kembali lagi semua pada peraturan perundang undangan.

Adapun dalam hal ini, yang memiliki wewenang untuk membuat surat rekomendasi kenaikan UMK tahun 2024 adalah kepala daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan arahan PJ Wali Kota dan hasil melihat pertimbangan serta rapat dewan pengupahan, diputuskan untuk bersikap normatif yaitu taat terhadap peraturan perundang-undangan.

“PJ Wali Kota dan Disnaker akan terus menyampaikan aspirasi para buruh. Kita lihat saja tanggal 30 November 2024 keputusan dari provinsi seperti apa, semoga sesuai harapan,” kata Dudi di ruang kerjanya, Rabu (29/11/2023).

Diketahui sebelumnya, sejumlah Serikat Buruh menggelar aksi bersama untuk kenaikan upah 15 % Kota Tasikmalaya di depan balekota Tasikmalaya, Senin (27/11/2023).

Terlihat hadir peserta aksi dari KSBSI FIKEP, SBSI 92 dan KASBI meneriakkan tuntutannya dalam rangka menolak PP 51 tahun 2023.

Namun, massa aksi kaum buruh di Kota Tasikmalaya harus menelan pil pahit, setelah hampir 15 jam melakukan aksi damai, PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah tidak mau merevisi rekomendasi pengajuan UMK Kota Tasikmalaya 3,82%.

Loading

Penulis : Redi Setiawan

Berita Terkait

Optimalisasi Layanan Kesehatan, Kepala Puskesmas Malangbong Dorong Percepatan Pindah Gedung
Dua Napiter Ikuti Upacara di Lapas Kendal, Teguhkan Langkah dalam Proses Pembinaan
Jelang Pengundian Nomor Cakades Sungapan, Nomor Berapa Bawa Hoki? Waindun : Tak Ada Nomor Sakti!
Cari Bibit Seniman Muda, Polres Lampung Selatan Gelar Lomba Mural Sambut HUT Lalu Lintas ke-71
Raker Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Edwin: Momentum Perkuat Program dan Konsolidasi Organisasi
Upacara 17 September di Makodim 0612/Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Bijak Bermedia, Utamakan Keselamatan
Di Tengah Kemarau El Nino, Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Tancap Gas Lobi Air Bersih ke Balai Sulsel
Kenang Almarhumah Kanaya, Lagu Karya KDM Pernah Dibawakan di Acara Kenaikan Kelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:24 WIB

Optimalisasi Layanan Kesehatan, Kepala Puskesmas Malangbong Dorong Percepatan Pindah Gedung

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Dua Napiter Ikuti Upacara di Lapas Kendal, Teguhkan Langkah dalam Proses Pembinaan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Jelang Pengundian Nomor Cakades Sungapan, Nomor Berapa Bawa Hoki? Waindun : Tak Ada Nomor Sakti!

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Cari Bibit Seniman Muda, Polres Lampung Selatan Gelar Lomba Mural Sambut HUT Lalu Lintas ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 15:30 WIB

Raker Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Edwin: Momentum Perkuat Program dan Konsolidasi Organisasi

Berita Terbaru