Tasikmalaya, MNP – Pengurus Kwaran Bungursari menggelar musyawarah ranting (Musran) untuk pemilihan ketua Ranting periode 2023-2026 yang bertempat di aula Kecamatan, Rabu (29/11/2023).
Sebanyak 42 utusan dari berbagai sekolah meliputi SD, MI, SMP, MTs dan SMA mengikuti musyawarah ranting tingkat Kwartir Ranting Kecamatan Bungursari.
Pada acara Musran tersebut, nampak hadir Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Tasikmalaya, Drs.H.Muhammad Yusup, Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) Bungursari, Yayan Kartiyan, beserta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya, Drs.H.Muhammad Yusup menyampaikan, hari ini merupakan kegiatan musyawarah ranting, untuk pemilihan ketua ketua Kwaran Bungursari periode 2023-2026, karena masa jabatan ketua yang lama sudah berakhir.
“Semua anggota Pramuka wajib berkolaborasi dan bersinergi dengan Camat selaku Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), dalam upaya mewujudkan pembangunan di wilayah,” kata dia.
Seperti penanggulangan sampah dan stunting, menurut Yusup, Bungursari termasuk yang terbaik dalam penanggulangan stunting. Namun, untuk menunjang sinergitas tersebut, tentunya perlu adanya fasilitas sarana prasarana yang memadai.
“Saya meminta kepada pak Camat selaku Mabiran untuk mendirikan bangunan sekretariat Kwartir Ranting Bungursari,” ujar Muhammad Yusup.
Sesuai aturan Musran, kandidat calon ketua harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria diantaranya, menyatakan kesediaan secara tertulis untuk menjadi ketua, aktif dalam kepramukaan 5 tahun terakhir, hadir pada saat pemilihan berlangsung.
Adapun hasil Musran Kwaran Bungursari, Ikah Wastikah, S.Pd terpilih sebagai ketua Kwaran Bungursari Periode 2023-2026.
Sementara, Camat Bungursari, Sodik Sunandi, S.IP menanggapi permintaan Ketua Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya perihal bangunan sekretariat.
“Saya akan segera menindak lanjuti keinginan tersebut, kebetulan ada salah satu bangunan eks UPTD Puskesmas Bantarsari, nanti kit koordinasi dulu dengan pihak terkait,” sebut Sodik.
Menurutnya, kesekretariatan memang perlu dalam sebuah lembaga, selain memperkuat legalitas juga untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi.
Ditempat sama, Ketua terpilih Kwaran kecamatan Bungursari Ikah Wastikah mengatakan, pembentukan kepengurusan Kwartir ranting kecamatan Bungursari dilaksanakan dengan mekanisme berdasarkan ketentuan yang ada.
Ikah menjelaskan, proses semacam ini adalah bagian dari pembelajaran kita semua, namun yang jelas harapan beliau agar ada perubahan ke depan yang lebih baik.
“Diharapkan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya bisa lebih aktif dalam segala kegiatan dan bisa mensukseskan kegiatan Pramuka,” tandasnya.
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan