Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Tim Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Pelaku yakni SS (24) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara (pelaku Curanmor) dan MS (30) warga Gunung Pakuwon Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan (Pelaku Curas).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini menjawab keresahan masyarakat terhadap kejadian pencurian kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan dan Curanmor,” kata Kapolres AKBP Deddy saat menggelar Konferensi Pers bersama Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Sungkai Utara. Jumat (23/5/25).

Sementara itu, Kapolsek Sungkai Utara Iptu Laksono menjelaskan, peristiwa terjadi pari Senin Tanggal 05 Mei 2025 sekira pukul 04.00 Wib di teras warung makan Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara.

Dimana para korban tidur di teras warung makan dan pada saat bangun dan mengecek Handphone dan motor korban yang diparkir tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y03t serta 1 (satu) unit kendaraan motor merk Yamaha Jupiter Z No.pol BE-8350-JL.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami Kerugian sebesar Rp. 5.400.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Utara.

Setelah menerima laporan Polisi dan cek TKP lalu anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapat kan informasi keberadaan salah satu Barang bukti.

Kemudian anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Setia sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan.

“Anggota melakukan penangkapan pada saat anggota melakukan penangkapan terduga pelaku melakukan perlawanan aktip lalu anggota melakukan tindak kan tegas teukur,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, pelaku MS merupakan residivis pelaku 365 KUHPidana dan pernah melakukan perbuatan Pencurian di 2 (dua) TKP di wilayah Polsek Sungkai selatan (Lidik).

“Pelaku dan barang bukti 1 unit Hp Vivo, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sudah di rubah bentuk sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

STOP TEROR PINJOL! PWI Pusat dan AFPI Komitmen Cerdaskan Publik Lewat Jurnalisme Berkualitas
Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro
Modus COD dan Titip Jual, Pengedar Obat Illegal di Garut Diringkus Polisi
TEMPAT EKSKLUSIF, HASIL NOL? Warga Curiga Pos Lapor Bupati Enrekang Hanya Pajangan
Dedikasi dan Kinerja Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Kadisparbud Garut Tuai Apresiasi
Aksi Pengeroyokan Berdarah di Tarogong Kaler Terungkap, 22 Orang Diangkut ke Polres Garut
Objek Aset Masih Berstatus Sengketa, Maybank Tasikmalaya Didesak Tunda Proses Lelang
Pelit Informasi, Maybank Tasikmalaya Larang Wartawan Liput Audiensi Nasabah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:12 WIB

STOP TEROR PINJOL! PWI Pusat dan AFPI Komitmen Cerdaskan Publik Lewat Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Modus COD dan Titip Jual, Pengedar Obat Illegal di Garut Diringkus Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

TEMPAT EKSKLUSIF, HASIL NOL? Warga Curiga Pos Lapor Bupati Enrekang Hanya Pajangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Berdarah di Tarogong Kaler Terungkap, 22 Orang Diangkut ke Polres Garut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:14 WIB