Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Tim Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Pelaku yakni SS (24) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara (pelaku Curanmor) dan MS (30) warga Gunung Pakuwon Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan (Pelaku Curas).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini menjawab keresahan masyarakat terhadap kejadian pencurian kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan dan Curanmor,” kata Kapolres AKBP Deddy saat menggelar Konferensi Pers bersama Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Sungkai Utara. Jumat (23/5/25).

Sementara itu, Kapolsek Sungkai Utara Iptu Laksono menjelaskan, peristiwa terjadi pari Senin Tanggal 05 Mei 2025 sekira pukul 04.00 Wib di teras warung makan Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara.

Dimana para korban tidur di teras warung makan dan pada saat bangun dan mengecek Handphone dan motor korban yang diparkir tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y03t serta 1 (satu) unit kendaraan motor merk Yamaha Jupiter Z No.pol BE-8350-JL.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami Kerugian sebesar Rp. 5.400.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Utara.

Setelah menerima laporan Polisi dan cek TKP lalu anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapat kan informasi keberadaan salah satu Barang bukti.

Kemudian anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Setia sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan.

“Anggota melakukan penangkapan pada saat anggota melakukan penangkapan terduga pelaku melakukan perlawanan aktip lalu anggota melakukan tindak kan tegas teukur,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, pelaku MS merupakan residivis pelaku 365 KUHPidana dan pernah melakukan perbuatan Pencurian di 2 (dua) TKP di wilayah Polsek Sungkai selatan (Lidik).

“Pelaku dan barang bukti 1 unit Hp Vivo, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sudah di rubah bentuk sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor BPN, Ingatkan Keunikan Sistem “Sukit Ni Talun”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB