PT KAI Rugi Ratusan Juta, Polsek Sungkai Utara Ringkus Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara mengungkap kasus laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalur Hilir Km.121+ 8/9 Desa Melungun Ratu Kec Sungkai Tengah Kab. Lampung Utara, Senin (13/01/2025).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan kejadian pada hari Senin 13 Januari 2025 sekira Pukul 03.00 Wib, pada saat pegawai Kereta Api melaksanakan pengecekan di Jalur Hilir Km 121+ 8/9 Desa Melungun Ratu Kec Sungkai Tengah Kab Lampung Utara.

Pegawai mendapati besi rel kereta api yang sudah diganti dan ditumpukan di sekitar lokasi telah hilang sebanyak 461 meter.

Atas kejadian tersebut korban PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp 438.338.162. Selanjutnya, Abid Giandry Dewa Bayuwi mewakili PT. KAI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Utara.

Setelah meminta keterangan saksi-saksi, anggota Reskrim Polsek Sungkai Utara melakukan serangkaian penyelidikan lalu anggota melakukan Lidik

“Polisi menemukan barang bukti dan berhasil meringkus 2 orang pelaku AI (25) warga Desa Paduraksa Kec STL Ulu Trawas Kab Musi Rawas Prop Sumatra Selatan dan AA (34) warga Desa Gedung Negara kec Hulu Sungkai,” jelas Kapolres Lampung Utara.

Dari pengakuan para pelaku sudah 3 kali melakukan pencurian besi rel kereta api. Saat ini diamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Gren max BG 3342 YG, 21 batang besi Rel ukuran 2 Meter, 8 batang linggis, 1 Set alat pemotong Las dan 1 buah tabung Angin Oksigen.

Kini, kedua orang pelaku di bawa dan diamankan Polsek Sungkai Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker
Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB