Jaga Situasi Kondusif Selama Bulan Ramadhan, Polsek Malangbong Razia Miras

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong, Polres Garut, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Dalam razia yang di lakukan di wilayah Kecamatan Malangbong, petugas berhasil mengamankan enam botol miras dari berbagai merek serta seorang penjual. Selasa (4/3/2025).

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna mengatakan bahwa dalam operasi ini pihaknya menyita dua botol Arak Otentik (AO) dan empat botol Intisari.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A (45), warga Kecamatan Malangbong yang di duga sebagai penjual miras tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terutama pada bulan Ramadhan.

Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban, sehingga kami terus melakukan razia secara rutin,” ujar AKP Suarna.

Saat ini, Sdr. A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal, guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Polsek Malangbong berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran miras di wilayahnya.

“Kami juga mengharap masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Suarna.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB