Polsek Cibalong Razia Miras di Desa Maroko, 28 Botol Disita

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Jajaran Polsek Cibalong kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sabtu (29/3/2025).

Dalam operasi yang berlangsung di Kampung Sukabakti, RT 003 RW 004, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, petugas berhasil menyita 28 botol miras dari tangan seorang warga berinisial S (38) yang berdomisili di Desa Maroko.

Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, mengungkapkan bahwa razia ini di lakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di wilayahnya, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan razia miras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut di simpan di dalam lemari kamar milik Sdr. S. Adapun jenis minuman keras yang ditemukan di antaranya Arak kecil, Arak besar, Intisari, Anggur merah, Kawa-Kawa dan Anggur hijau.

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan memberikan teguran keras kepada pemiliknya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Peredaran miras bisa memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” tambah IPTU Irwandani.

Razia ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan dan seterusnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polres Bartim Mulai Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di PUPR Perkim, Sejumlah Saksi Dipanggil
Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan Negara Dikelola Swasta Tanpa Libatkan Masyarakat
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 
Adu Mulut KNPI Dramaga vs Humas RSKBP Warnai Kegiatan Baksos Khitanan Massal Gratis
Apresiasi Kinerja, Ketua MDC Hadiahi Anggota Tiket Laga Persib VS Persijap 
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polisi Obrak-abrik Sarang Narkoba di Perbatasan Dairi – Pakpak Bharat
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Gandeng OJK, Edukasi Pemuda Anti Pinjol Ilegal dan Judol
Terbawa Arus 8 Kilometer, Begini Kronologi Penemuan Korban Jembatan Cirahong di Sungai Citanduy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WIB

Polres Bartim Mulai Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di PUPR Perkim, Sejumlah Saksi Dipanggil

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:47 WIB

Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan Negara Dikelola Swasta Tanpa Libatkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:57 WIB

Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:42 WIB

Adu Mulut KNPI Dramaga vs Humas RSKBP Warnai Kegiatan Baksos Khitanan Massal Gratis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:00 WIB

Apresiasi Kinerja, Ketua MDC Hadiahi Anggota Tiket Laga Persib VS Persijap 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:57 WIB