Retribusi Parkir UPTD Dadaha Bocor? Riko Restu Wijaya Angkat Bicara 

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Laporan penghasilan retribusi parkir UPTD Dadaha Kota Tasikmalaya senilai Rp 20 juta/tahun menuai kritikan.

Salah satunya oleh Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tasikmalaya Riko Restu Wijaya, S.

Menurut Riko, yang menjadi pembahasan dalam Bapemperda ini soal parkir, sehingga menjadi salah asatu Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya tentang Perubahan atas Peraturan Daerah NO. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke 13.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita membahas perda retribusi oleh Bapemperda dan memang ada beberapa poin yang harus di evaluasi oleh kita melalui Kemendagri dan itu sudah beres,” kata Riko, Selasa (04/03/2025).

Cuma lanjut dia, yang jadi pertanyaannya di dalam pembahasan waktu itu bersama UPTD Dadaha dan tiap dinas, memang banyak sekali yang diduga terjadi pembocoran pembocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Seperti halnya kemarin kita mendesak UPTD Dadaha bahwasanya di retribusi parkir di Dadaha itu satu tahun dia tahun kemarin hanya sebatas Rp 20 Juta, bahwa kita tahu setiap Minggu itu ramai dan dikemanakan uangnya ?,” ucap Riko.

Lantaran itu, pihaknya dari Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya mengajak kepada dinas terkait untuk menegakan Perda ini dengan sungguh sungguh.

“Karena kalau kita tidak sungguh sungguh, diduga kebocoran itu akan terjadi sehingga setiap tahunnya ya kita seperti ini tidak akan berkembang,” terangnya.

Riko berharap kepada Pemkot Tasikmalaya sebagai pelaksana peraturan daerah harus sungguh sungguh serius dalam menegakan peraturan daerah supaya kita tidak berbicara kurangnya anggaran, efisiensi atau apapun itu.

“Karena kalau kita menggali potensi dan benar benar mengelola kota Tasikmalaya, kita kota Tasikmalaya tidak akan kekurangan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB