GMPK Gelar Audiensi di Komisi II DPRD Kabupaten Garut, 5 Point Prioritas untuk Pasirwangi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) Kecamatan Pasirwangi gelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, Jumat (08/08/2025).

Audiensi diterima Ketua Komisi II Suprih Roziki.SH.MH dan Anggota H. Imat Rohimat.S.Ip.MM. hadir pula Kepala Dinas PUPR.Dr Agus Ismail.ST.MT., Kepala Dinas Perhubungan Drs.Satria Budi.M.T juga perwakilan dari BAPPEDA Gun Gun Sukma Utama.MT.

Dalam audiensi tersebut GMPK menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Pemerintah Garut segera mengalokasikan pembangunan jalan dan infrastruktur lain secara prioritas di wilayah penghasil panas bumi Desa karyamekar dan Padaawas.

Selain itu, Pemerintah Daerah wajib melakukan perubahan APBD (APBD-P) dengan memasukan anggaran pembangunan khusus wilayah penghasil panas bumi juga.

GMPK juga meminta Pemerintah Daerah harus menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati ( Perbup ) khusus yang mengatur alokasi Dana bagi hasil panas Bumi bagi desa Penghasil.

“Pemerintah daerah harus membuka ruang dialog dan partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana bagi hasil Panas bumi. Aparat Daerah seperti DPRD , inspektorat,dan ombudsman aktif mengawal realisasi Pembangunan agar tepat sasaran dan bebas Korupsi,” jelasnya.

Kegiatan Audiensi berjalan alot karena terjadi perdebatan antara Tim GMPK dengan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan dan Perwakilan BAPPEDA, pada season tanya jawab, yang secara keseluruhan kegiatan audiensi tersebut di catat dan ditampung oleh Ketua Komisi II dan anggota.

Adapun kesimpulan dari kegiatan audensi di catat dalam beberapa acara yaitu Perbaikan jalan Pasirwang- darajat dilaksanakan mulai Oktober 2025, Perbaikan 20 titik PJU di Pasirwangi akan di laksanakan setelah perbaikan jalan.

Selanjutnya, Pemkab Garut akan menindak lanjuti Aspirasi masyarakat Desa karyamekar dan Padaawas dengan menyusun kajian Legal teknokratik untuk pemindahan Anggaran berbasis Diskresi Bupati.

“Pemkab Garut di dorong menyusun Perbup khusus yang menetapkan kriteria dan tatacara Distribusi DBH panas bumi pada Desa penghasil serta akan dilakukan Pemantauan oleh DPRD dan Inspektorat, agar proses Diskresi tetap akuntabel, Transparan dan sesuai regulasi.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako
SPBU Bongkal Malang Disorot, Dugaan “Deposit Mafia Solar” Bikin BBM Langka, Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Kapolres Lampung Selatan Cek Sarpras Polsek, Siap Dukung Harkamtibmas hingga Penegakan Hukum
Keamanan Butuh Peran Semua Elemen, Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Kades Batuliman
TANGGAPI SOROTAN SAMPAH! Kadis DLH Enrekang Pastikan Layanan Tetap Jalan Meski Armada Terbatas
BAU MENYENGAT! Sampah di Tanjakan Pinang Menumpuk, Bantuan Armada CSR Diharap Efektif Urai Masalah
PT ISA Diduga Garap Lahan di Luar HGU: 117 SHM Pinjam Nama Terungkap, DPRD Bartim Didesak Bentuk Pansus
BUNGKAM: Pos Lapor Bupati Enrekang Hilang Tanpa Penjelasan Soal Data dan Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIB

BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

SPBU Bongkal Malang Disorot, Dugaan “Deposit Mafia Solar” Bikin BBM Langka, Pertamina Diminta Bertindak Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Kapolres Lampung Selatan Cek Sarpras Polsek, Siap Dukung Harkamtibmas hingga Penegakan Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Keamanan Butuh Peran Semua Elemen, Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Kades Batuliman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:38 WIB

TANGGAPI SOROTAN SAMPAH! Kadis DLH Enrekang Pastikan Layanan Tetap Jalan Meski Armada Terbatas

Berita Terbaru