GMPK Gelar Audiensi di Komisi II DPRD Kabupaten Garut, 5 Point Prioritas untuk Pasirwangi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) Kecamatan Pasirwangi gelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, Jumat (08/08/2025).

Audiensi diterima Ketua Komisi II Suprih Roziki.SH.MH dan Anggota H. Imat Rohimat.S.Ip.MM. hadir pula Kepala Dinas PUPR.Dr Agus Ismail.ST.MT., Kepala Dinas Perhubungan Drs.Satria Budi.M.T juga perwakilan dari BAPPEDA Gun Gun Sukma Utama.MT.

Dalam audiensi tersebut GMPK menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Pemerintah Garut segera mengalokasikan pembangunan jalan dan infrastruktur lain secara prioritas di wilayah penghasil panas bumi Desa karyamekar dan Padaawas.

Selain itu, Pemerintah Daerah wajib melakukan perubahan APBD (APBD-P) dengan memasukan anggaran pembangunan khusus wilayah penghasil panas bumi juga.

GMPK juga meminta Pemerintah Daerah harus menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati ( Perbup ) khusus yang mengatur alokasi Dana bagi hasil panas Bumi bagi desa Penghasil.

“Pemerintah daerah harus membuka ruang dialog dan partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana bagi hasil Panas bumi. Aparat Daerah seperti DPRD , inspektorat,dan ombudsman aktif mengawal realisasi Pembangunan agar tepat sasaran dan bebas Korupsi,” jelasnya.

Kegiatan Audiensi berjalan alot karena terjadi perdebatan antara Tim GMPK dengan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan dan Perwakilan BAPPEDA, pada season tanya jawab, yang secara keseluruhan kegiatan audiensi tersebut di catat dan ditampung oleh Ketua Komisi II dan anggota.

Adapun kesimpulan dari kegiatan audensi di catat dalam beberapa acara yaitu Perbaikan jalan Pasirwang- darajat dilaksanakan mulai Oktober 2025, Perbaikan 20 titik PJU di Pasirwangi akan di laksanakan setelah perbaikan jalan.

Selanjutnya, Pemkab Garut akan menindak lanjuti Aspirasi masyarakat Desa karyamekar dan Padaawas dengan menyusun kajian Legal teknokratik untuk pemindahan Anggaran berbasis Diskresi Bupati.

“Pemkab Garut di dorong menyusun Perbup khusus yang menetapkan kriteria dan tatacara Distribusi DBH panas bumi pada Desa penghasil serta akan dilakukan Pemantauan oleh DPRD dan Inspektorat, agar proses Diskresi tetap akuntabel, Transparan dan sesuai regulasi.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan
Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah
Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya
Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:01 WIB

Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan

Berita Terbaru