Garut, MNP – Jajaran DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Garut kembali lakukan Audiensi sikapi semrawutnya, PKBM yang ada di Kabupaten Garut, di Aula Setda Jum’at (20/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut Jajaran DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut diantaranya Dewan Pembina Solihin Afsor, Ketua Dede KW, Ridwan Firdaus sekretaris, Herna Susilawati Bendahara, Yopi Malik Muntaha Humas, dan beberapa Koordinator Bidang DPD IWO Indonesia.
Agenda Audiensi kali ini merupakan tindak lanjut hasil Audensi pada Edisi April 2025 di komisi 4 DPRD Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut merasa kecewa atas tidak hadirnya staff umum Bupati Garut, untuk mempertanyakan kejelasan dan jawaban terkait surat permohonan Audiensi yang telah dikirimkan pada hari Senin (16/6/2025).
Namun hingga hari Jum’at 20/6/2025, Pukul 08:00.Wib. sesuai dengan permohonan dalam surat yang telah dilayangkan, dari staff pribadi dan staff umum Bupati itu menyebut ada miskomunikasi.
Tak heran, Dewan Pembina Solihin Afsor geram dan kecewa atas tidak profesionalnya mereka, hingga terjadi adu argumentasi antara jajaran DPD IWOI dengan bagian Staff umum.
Alhasil disposisi dari Bupati turun, bahwa Audiensi yang dimohonkan jajaran DPD IWOI diakomodir di Ruang Setda kabupaten Garut, dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs.H.Bambang Hapid Arifi M.Si. Kabag Kesra Dra Mekarwati.M.Si., Perwakilan Dinas Pendidikan Kasi Bidang PAUD Away Seliawati.S.Pd.M.Pd.
Dalam penyampaiannya saat Audensi ketua DPD IWOI Kabupaten Garut Dede KW menyampaikan, kekecewaannya, karena Audiensi jilid 2 yang dimohonkan itu bisa menyampaikan berbagai informasi ini langsung kepada Garut 1 Bupati Kabupaten Garut.
Tetapi justru audiensi jilid 2 ini, turun derajat, karena yang mengakomodir kegiatan ini oleh Asda pemerintahan & Kesra, dan ketidak hadiran dari DPRD komisi 4 sesuai dalam surat Audiensi yang dimohonkan.
DPD IWOI Kabupaten Garut datang hari menagih janji dari komisi 4 dan Dinas Pendidikan kabupaten Garut, terkait dengan isi berita Acara yang dibuat pada Audiensi pada Edisi April 2025, karena dalam berita acara tersebut ada 6 point menjadi PR bagi DPRD komisi 4 dan Dinas Pendidikan.
“Langkah kongkrit apa yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, terkait dengan Carut marutnya PKBM di Kabupaten Garut, konsekuensi dan tindakan apa bagi pengelola PKBM yang di anggap bermasalah,” cetus Dede KW.
Jajaran DPD IWOI Kabupaten Garut mewakili seluruh warga masyarakat yang ada di kabupaten Garut itu harus mengetahuinya.
“Jangan sampai pemberitaan yang telah ditayangkan itu hanya tulisan semata pada Platform Website media Online maupun media Cetaknya, jadi apa dan mana hasil kerja mereka berapa PKBM yang sudah di tindak,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Dinas Pendidikan kabupaten Garut Awat menyampaikan pihaknya telah turun dan melakukan sidak ke Kecamatan yang di samplingkan DPD IWOI pada Audiensi pertama.
Sudah ada beberapa PKBM yang sudah dicabut/dibekukan ijin dan mereka harus mengembalikan uang negara yang telah diterimanya.
“Untuk nama PKBM yang sudah di cabut ijinnya nanti kami sampaikan, itu langkah nyata yang telah kami lakukan,” tandas Awat.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan