Audiensi Panas di DPRD Kota Tasikmalaya: LBH Pendekar dan Kuasa Hukum Hotel Grand Metro Adu Argumen Soal PHK

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Galunggung menggelar audiensi panas di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (12/01/2026).

Audiensi ini dilakukan guna menuntut kejelasan nasib Edo S., mantan Manajer Operasional Hotel Grand Metro yang diduga menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Pertemuan yang berlangsung di Aula DPRD ini diterima oleh jajaran Komisi IV, di antaranya Ust. Heri Ahmadi dan Bagas S., serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Pendekar Galunggung, Usep Rinaldi, S.H., dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihak manajemen Hotel Grand Metro diduga telah melanggar berbagai aturan hukum.

Diantaranya kata Usep, mulai dari Pasal 372 KUHP (Penggelapan), Pasal 310 dan 311 KUHP (Pencemaran Nama Baik), hingga Pasal 151 Ayat 3 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terkait penetapan PHK yang tidak sah.

Dalam audiensi tersebut, LBH Pendekar menyampaikan tiga tuntutan utama yaitu Pengembalian Aset: Meminta pihak hotel segera mengembalikan aset milik klien yang ditahan sebagai jaminan, berupa dua sertifikat tanah dan satu unit mobil.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah Kejelasan Status: Meminta bukti dan surat resmi terkait dasar PHK dan Hak Pesangon: Menuntut manajemen Hotel Grand Metro membayarkan uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang.

“Kami meminta DPRD Kota Tasikmalaya untuk memediasi dan memfasilitasi perkara ini guna mencari solusi terbaik bagi klien kami yang merasa dizalimi,” ujar Usep Rinaldi.

Suasana audiensi sempat memanas saat kedua belah pihak bersikukuh dengan argumen masing-masing.

Kuasa hukum Hotel Grand Metro, Taofik, S.H., menyatakan bahwa jika mediasi menemui jalan buntu (deadlock), persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum formal.

“Seyogianya ini dilanjutkan ke ranah hukum bilamana tidak ada kejelasan, karena (penentuan hukum) bukan ranah DPRD,” cetus Taofik dalam dialog tersebut.

Pihak Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Ketenagakerjaan berupaya menampung aspirasi kedua belah pihak.

DPRD berharap konflik industrial ini dapat diselesaikan tanpa merugikan hak-hak pekerja, namun tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga audiensi berakhir, belum ada titik temu yang final, dan LBH Pendekar Galunggung menyatakan siap mengawal kasus ini hingga hak-hak klien mereka terpenuhi sepenuhnya.

Loading

Penulis : Yudi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB