Gegara Sengketa Batas Tanah, Warga Jeneponto Disabet Parang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Sebuah insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Dusun Karampuang, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Korban diketahui bernama Firman (38), seorang petani asal Dusun Karampuang. Ia mengalami luka serius setelah disabet parang oleh H. Raniarto (60), seorang pensiunan guru yang juga warga setempat, Selasa (19/08/2025).

Kepala Desa Datara, M. Jufri Lau, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh Media Nasional Potret, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan dari Babinsa Jeneponto mengungkap kasus ini dipicu masalah sengketa batas tanah kebun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku H. Raniarto berangkat ke kebunnya untuk mengairi sawah yang ditanami jagung. Saat tiba, ia mendapati korban Firman sedang berada di kebun sebelah untuk memetik cabai.

Keduanya diketahui sudah lama berselisih soal batas tanah. Pelaku kemudian menegur korban dengan kalimat: “Kenapa kamu selalu memindahkan batas tanah?,” Teguran itu memicu emosi Firman yang kemudian menendang pelaku.

Tak terima, H. Raniarto langsung mengambil parang dan menganiaya korban hingga tiga kali sabetan. Akibatnya, Firman mengalami luka terbuka di dahi, luka di belakang telinga, serta luka pada pergelangan tangan.

Korban segera dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh Polres Jeneponto guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Permasalahan sengketa tanah ini sebelumnya pernah akan dimediasi oleh aparat desa, namun korban tidak hadir dalam pemanggilan.

Kepala Desa Datara mengimbau agar keluarga kedua belah pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.

“Kami harap masalah ini tidak diperkeruh. Jangan ada aksi balas dendam maupun main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya pada pihak berwenang,” ujarnya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru