Bangkit dari WDP, Enrekang Sabet WTP BPK 2025: Energi Baru Tata Kelola Keuangan Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, MNP -– Setelah tahun lalu tertahan di opini Wajar Dengan Pengecualian, Pemerintah Kabupaten Enrekang akhirnya menembus opini tertinggi: Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Lompatan prestasi itu resmi dikukuhkan lewat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Selasa 2/6/2026, di Kantor BPK Sulsel.

LHP diterima langsung oleh Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu dan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Bumi Massenrempulu, capaian ini jadi momentum dan energi penting di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik-baik saja.

“WTP ini buah dari sinergi tanpa sekat antara Pemkab dan DPRD dalam mengawal setiap rupiah uang rakyat,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga usai penyerahan.

Menurutnya, opini BPK bukan sekadar piagam di dinding, melainkan bukti bahwa penyajian laporan keuangan Enrekang 2025 telah wajar.

BPK menilai lewat empat kriteria ketat: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada aturan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Ketua DPRD Ikrar Eran Batu menegaskan, WTP adalah hasil fungsi pengawasan yang berjalan. “DPRD akan terus mengawal agar APBD tepat sasaran. WTP ini jadi semangat baru untuk bekerja lebih keras bagi masyarakat,” katanya.

Capaian ini terasa istimewa karena menjadi WTP pertama di era kepemimpinan Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro.

Publik menilai, di tengah tekanan fiskal, keduanya berhasil membuktikan keseriusan membenahi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dengan WTP di tangan, pekerjaan rumah Pemkab Enrekang kini bergeser, memastikan opini terbaik itu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang juga terbaik. Sebab bagi rakyat, laporan yang wajar harus berujung pada kesejahteraan yang nyata.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:21 WIB

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB