Gegara Laporan Motor Mogok, Pertamina Stop Jual Pertalite di SPBU 34.46109 Kota Tasikmalaya 

Selasa, 4 November 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menghentikan sementara penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 34.46109 Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu malam, 01/11/2025 pukul 20.00 WIB.

Langkah cepat ini diambil setelah muncul laporan dari sejumlah konsumen yang mengeluhkan dugaan adanya campuran air pada bahan bakar Pertalite yang mereka beli dari SPBU tersebut, bahkan sampai kendaraannya mogok.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik, Pertamina langsung menginstruksikan penghentian sementara operasional penyaluran Pertalite di SPBU itu sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Pertamina juga meminta pihak pengelola SPBU untuk segera mendirikan posko pengaduan konsumen, yang berfungsi untuk menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang terdampak akibat dugaan kualitas bahan bakar yang tidak sesuai.

Menurut keterangan resmi Pertamina Patra Niaga Regional JBB, pihak SPBU bertanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap laporan dari konsumen, termasuk melakukan perbaikan kendaraan bagi pengguna yang terdampak akibat pembelian bahan bakar tersebut.

Pertamina memastikan setiap pengaduan yang masuk akan ditangani secara terbuka, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan kualitas dan keamanan produk yang dijual di seluruh SPBU.

“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Penghentian sementara dilakukan agar penanganan dan investigasi bisa berjalan optimal tanpa mengganggu konsumen lainnya,” ujar Susanto dalam keterangan resminya.

Selain menangani kasus di SPBU Kawalu, Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga melakukan monitoring dan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur SPBU di wilayah Jawa Bagian Barat, termasuk sistem tangki pendam yang menjadi tempat penyimpanan bahan bakar.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kebocoran, kontaminasi air, atau gangguan teknis lain yang bisa memengaruhi kualitas bahan bakar di lapangan.

Susanto menambahkan, kejadian ini menjadi perhatian serius Pertamina, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas BBM yang dipasarkan.

“Kami terus berupaya melakukan evaluasi dan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” jelasnya.

Pertamina juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap keluhan atau dugaan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Call Center Pertamina 135 atau email pcc135@pertamina.com.

Laporan masyarakat, kata Susanto, sangat penting untuk memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Dengan langkah-langkah cepat ini, Pertamina berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa penghentian sementara penyaluran Pertalite di SPBU Kawalu merupakan bagian dari upaya menjaga mutu dan kepercayaan konsumen, sekaligus memastikan setiap masalah yang muncul dapat terselesaikan dengan baik.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU

Berita Terbaru