Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BARITO TIMUR, MNP – Kepala Desa Wuran, Minorianhto, mengaku geram atas dugaan aktivitas pembebasan lahan yang dilakukan PT Mulia Pilar Nusantara di wilayah desanya tanpa didahului sosialisasi maupun komunikasi resmi dengan pemerintah desa.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses investasi.

Menurut Minorianhto, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu diduga telah melakukan proses pembebasan lahan sebelum berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Padahal, setiap investasi yang masuk ke wilayah desa semestinya diawali dengan pemberitahuan, sosialisasi kepada masyarakat, serta komunikasi terbuka dengan pemerintah desa sebagai representasi warga.

“Seharusnya setiap perusahaan yang masuk ke wilayah Desa Wuran terlebih dahulu melapor kepada pemerintah desa, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta membangun komunikasi sebelum menjalankan aktivitas di lapangan,” tegas Minorianhto.

Kekecewaan pemerintah desa semakin besar setelah mengetahui bahwa pembayaran Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) atas lahan sekitar 165 hektare disebut telah dilakukan tanpa adanya penyampaian informasi kepada pemerintah desa.

“Kami merasa heran. Tiba-tiba kami mendapat informasi bahwa pembebasan lahan sudah dilakukan dan pembayaran GRTT telah berlangsung,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNP, PT Mulia Pilar Nusantara memiliki areal konsesi sekitar 7.203,087 hektare yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Barito Timur, yakni Kecamatan Karusen Janang, Pematang Karau, Paku, Awang, Patangkep Tutui, dan Dusun Timur.

Di Desa Wuran sendiri, lahan yang menjadi sasaran pembebasan disebut merupakan kawasan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian, perkebunan, dan perikanan, sehingga menimbulkan perhatian dan kekhawatiran warga terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka.

Minorianhto berharap perusahaan menghormati keberadaan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam setiap tahapan investasi.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai rencana kegiatan perusahaan, legalitas perizinan, serta potensi dampak sosial maupun lingkungan yang mungkin timbul.

Selain itu, beredar dugaan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan sebelum dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diselesaikan.

Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Mulia Pilar Nusantara belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan yang disampaikan Kepala Desa Wuran.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:47 WIB

Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terbaru