BARITO TIMUR, MNP — Polemik dugaan proyek fiktif senilai Rp400 juta di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, kini memasuki babak baru yang semakin memanas.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, dan warga Desa Pangkan saling bersikukuh mempertahankan klaim terkait sumber anggaran pembangunan jalan inspeksi pertanian Badampu dan Bantayum yang kini menjadi sorotan publik.
Di tengah derasnya desakan masyarakat agar persoalan dibuka secara terang, muncul perbedaan keterangan yang cukup mencolok antara pihak pemerintah daerah dan warga di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini memunculkan tanda tanya serius mengenai kejelasan proyek, sumber pembiayaan, hingga dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran negara.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, saat turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu kembali menegaskan bahwa pembangunan jalan inspeksi pertanian Badampu dan Bantayum merupakan kegiatan resmi yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025.
Menurut Yumail, proyek tersebut benar-benar ada dan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ia membantah keras tudingan proyek fiktif yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau dibilang tidak ada pekerjaan, itu tidak benar. Proyek itu nyata dan sudah diperiksa,” tegas Yumail.
Tak hanya itu, Yumail juga menyebut proyek tersebut telah melalui pemeriksaan Inspektorat Barito Timur dan mendapat perhatian aparat penegak hukum, baik pihak Polres Bartim maupun kejaksaan.
Namun klaim tersebut justru dibantah keras oleh warga Desa Pangkan. Edianto, salah seorang warga yang didukung sejumlah masyarakat setempat, menegaskan bahwa jalan pertanian Badampu yang ada selama ini dibangun menggunakan dana desa melalui APBDes, bukan melalui anggaran Dinas PUPR Perkim Barito Timur.
Pernyataan yang saling bertolak belakang itu membuat polemik semakin melebar. Kedua pihak sama-sama ngotot mempertahankan versinya masing-masing, sementara masyarakat mulai mempertanyakan di mana sebenarnya letak pekerjaan yang dimaksud.
Warga bahkan mulai menyoroti pernyataan Yumail terkait jalan Rapak Basau yang dinilai berbeda objek dengan jalan Bantayum maupun Badampu yang sebelumnya dipersoalkan masyarakat.
“Kami bingung. Yang dipermasalahkan jalan Bantayum dan Badampu, tapi yang disebut malah Rapak Basau. Ini justru membuat masyarakat semakin curiga,” ungkap salah seorang warga.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat lantaran hingga kini warga mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas proyek baru sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kegiatan Dinas PUPR Perkim.
Tim investigasi media ini kemudian melakukan penelusuran langsung ke lapangan dengan didampingi Ketua BPD Desa Pangkan dan sejumlah warga untuk memastikan titik lokasi proyek yang diklaim pihak Dinas PUPR.
Namun hasil penelusuran di lapangan justru memunculkan fakta berbeda. Di lokasi yang disebut sebagai jalan inspeksi pertanian Bantayum maupun Badampu, tim tidak menemukan adanya pekerjaan baru dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Yang terlihat di lapangan hanyalah ruas jalan lama dengan hamparan batu yang sebagian besar sudah ditumbuhi rumput liar dan semak berduri.
Tidak tampak adanya bekas pekerjaan baru, alat berat, maupun material yang menunjukkan proyek tersebut baru dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
“Kalau memang proyek itu ada dan baru dikerjakan tahun 2025, mestinya terlihat jelas fisiknya. Tapi yang ada hanya jalan lama yang sudah lama ditumbuhi rumput,” ujar salah seorang warga saat mendampingi penelusuran lapangan.
Situasi pun semakin memanas setelah pihak BPD bersama warga resmi melaporkan persoalan tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Barito Timur.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya perbedaan antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan masyarakat, Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan proyek fiktif tersebut.
“Benar, saat ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan,” ujar Hengky singkat.
Sejumlah pihak diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik, di antaranya Ketua BPD Desa Pangkan Erianus, Kepala Desa Pangkan Kristian, Ketua RT 01 Septemberman Su, warga bernama Ung, hingga pengawas lapangan CV Citra Nusantara, Cristian Anugrahnu.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah di tengah kebutuhan pembangunan masyarakat desa yang masih sangat besar.
Publik pun menunggu langkah aparat penegak hukum untuk membuka secara terang apakah proyek tersebut benar-benar ada, terjadi tumpang tindih anggaran, atau justru mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara.
Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen kegiatan dengan kondisi nyata di lapangan, maka persoalan ini berpotensi menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum yang lebih serius.
Tim investigasi media ini masih terus melakukan penelusuran lanjutan guna menggali fakta-fakta lain terkait realisasi proyek, titik lokasi pekerjaan, hingga alur penggunaan anggaran yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
![]()
Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan