Diduga Ikut Nikmati Hasil Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

Selasa, 16 April 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Tidak diduga, tersangka tersebut adalah sang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab Gus Muhdlor.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Mirisnya, Pungli itu dilakukan sejak 2021 dan diduga dipergunakan untuk kepentingan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Ari.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.

“Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” jelas Ali.

Pencegahan ke Luar Negeri Selama 6. Bulan.

Selain itu, KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Hal itu guna keperluan pemeriksaan Gus Mudhlor dalam kasus tersebut. Pencegahan itu telah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

“Agar yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia. Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 

Loading

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Net

Berita Terkait

Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH
SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif
GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani
117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan
Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:38 WIB