Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua PAC PDI-P Gomo Laporkan Empat Akun Facebook ke Polda Sumut

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, MNP – Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Balohuku Tafonao, melaporkan empat akun Facebook ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE).

Balohuku yang juga merupakan seorang Pendeta mengungkapkan, bahwa atas perbuatan yang dilakukan para terlapor melalui Facebook membuat nama baik dirinya dan keluarga besarnya menjadi tercemar.

“Kedatangan saya hari ini untuk melaporkan akun Facebook bernama GT karena sudah menghina dan memfitnah saya, atau mencemarkan nama baik saya,” tegasnya saat ditemui di depan Ruang SPKT Polda Sumut, Kamis (5/10).

Ditempat sama, Penasehat Hukum Pelapor dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) Paul J J Tambunan SE, SH, MH, didampingi Marudut Gultom, SH Daniel Sihotang, SH mengatakan, empat akun Facebook yang dilaporkan berinisial AT, FAGN, IN, dan GT, ini bernomor STTLP/B/1187/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Oktober 2023.

“Dengan tuduhan yang tidak bener dan ada juga yang membagikan postingan tersebut, jadi ada 4 akun yang kita laporin,” katanya.

Paul mengungkapkan, postingan GT menyatakan bahwa kliennya sebagai agen Prudential telah menipu dia dan beberapa masyarakat di kabupaten Nias Selatan seperti yang tertulis dalam postingan Facebooknya.

“Klien saya sama sekali tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan untuk memproses klaim. Dan sudah dijelaskan untuk melakukan upaya hukum jika memang tidak puas dengan keputusan Prudential. Tapi, malah klien Saya yang dituduh menggagalkan klaim polis nasabah,” tegasnya.

Karena itu, Paul J J Tambunan juga menghimbau agar pengguna akun Facebook yang berteman dengan terlapor tidak mengeshare atau memposting ulang status tersebut karena merugikan kliennya yang merupakan tokoh publik atau Pendeta.

“Untuk Polda Sumut agar kasus ini bisa segera diproses karena ini dapat menimbulkan kericuhan atau kekacauan khususnya di Kabupaten Nias Selatan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah
MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten
FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana
Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi
Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih
HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:07 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana

Rabu, 9 September 2026 - 16:23 WIB

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Rabu, 9 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:23 WIB