Buntut Postingan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Bursono Galuk Dilaporkan ke Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Bunan Nataloto, warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, secara resmi membuat laporan Polisi terhadap Pemilik akun facebook atas nama Bursono Galuk ke Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.

Pelaporan tersebut buntut dari adanya postingan melalui akun facebook di grup Aspirasi Untuk Barito Timur.

Dalam postingannya, akun Bursono Galuk telah mengungah postingan dengan narasi “Bagaimana kabar Amat senang,Bunan natawoto, masihkah nambang di iup Rimau, jualnya ke BNJM, enak ya mencuri”.

Bunan selaku pelapor tidak terima karena dirinya dituduh melakukan pencurian yang diunggah akun Bursono Galuk pada hari Sabtu 30 November 2024.

Menurut Bunan, jika mencuri, minta buktinya, kapan saya melakukan itu ? Jangan seenaknya menuduh orang tanpa bukti.

Tudingan dari akun abal-abal tersebut mengada-ada. Bunan sudah beritikad baik dengan meminta agar postingan tersebut dihapus namun pemilik akun tersebut tidak menggubrisnya.

“Oleh sebab itu maka saya laporkan ke Polres Bartim,” ungkapnya, Senin, 2 Desember 2024.

Bunan menduga, postingan tersebut kemungkinan ada yang mendalanginya dengan tujuan dan maksud tertentu.

Salah satunya untuk menyerang pribadi dan kehormatannya dengan membuat citra negatif tentang dirinya ditengah masyarakat.

Oleh karenanya hari ini Bunan mendatangi SPKT dan Sat Reskrim Polres Bartim untuk melaporkan akun Bursono Galuk.

“Saya berharap agar kasus ini di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pemilik akun tersebut,” tukas Bunan.

Terpisah, Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, melalui kasat Reskrim Polres Bartim AKP Heryanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Ya benar, hari ini kami sudah menerima laporan warga atas nama Bunan Nataloto dan kita akan melakukan proses lebih lanjut, demikian,” pungkas Heryanto.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-25 Demokrat di Pakpak Bharat: Dari Kolam Pancing untuk Rakyat!
Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Demokrat, DPC Kota Tasikmalaya Gelar Lomba Rakyat
Usung Konsep Scandinavian dan Lantai Granit, Bumi Mangin Residence Hadir di Bungursari
Pelantikan Karang Taruna RW 12 Mutiara Citra Meriahkan Puncak HUT RI ke-81
Kobar Semangat Comal Estafet 2026, Rizal Bawazier Sulut Api Obor di Pemalang
Panik Diteriaki Korban, Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Natar Sehari Pasca-Aksi
162 Hektare Dibebaskan Sebelum Sosialisasi, Status HGU PT MPN di Wuran Dipertanyakan
Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kemeriahan HUT ke-25 Demokrat di Pakpak Bharat: Dari Kolam Pancing untuk Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Demokrat, DPC Kota Tasikmalaya Gelar Lomba Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Usung Konsep Scandinavian dan Lantai Granit, Bumi Mangin Residence Hadir di Bungursari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Pelantikan Karang Taruna RW 12 Mutiara Citra Meriahkan Puncak HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Kobar Semangat Comal Estafet 2026, Rizal Bawazier Sulut Api Obor di Pemalang

Berita Terbaru