Buntut Postingan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Bursono Galuk Dilaporkan ke Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Bunan Nataloto, warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, secara resmi membuat laporan Polisi terhadap Pemilik akun facebook atas nama Bursono Galuk ke Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.

Pelaporan tersebut buntut dari adanya postingan melalui akun facebook di grup Aspirasi Untuk Barito Timur.

Dalam postingannya, akun Bursono Galuk telah mengungah postingan dengan narasi “Bagaimana kabar Amat senang,Bunan natawoto, masihkah nambang di iup Rimau, jualnya ke BNJM, enak ya mencuri”.

Bunan selaku pelapor tidak terima karena dirinya dituduh melakukan pencurian yang diunggah akun Bursono Galuk pada hari Sabtu 30 November 2024.

Menurut Bunan, jika mencuri, minta buktinya, kapan saya melakukan itu ? Jangan seenaknya menuduh orang tanpa bukti.

Tudingan dari akun abal-abal tersebut mengada-ada. Bunan sudah beritikad baik dengan meminta agar postingan tersebut dihapus namun pemilik akun tersebut tidak menggubrisnya.

“Oleh sebab itu maka saya laporkan ke Polres Bartim,” ungkapnya, Senin, 2 Desember 2024.

Bunan menduga, postingan tersebut kemungkinan ada yang mendalanginya dengan tujuan dan maksud tertentu.

Salah satunya untuk menyerang pribadi dan kehormatannya dengan membuat citra negatif tentang dirinya ditengah masyarakat.

Oleh karenanya hari ini Bunan mendatangi SPKT dan Sat Reskrim Polres Bartim untuk melaporkan akun Bursono Galuk.

“Saya berharap agar kasus ini di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pemilik akun tersebut,” tukas Bunan.

Terpisah, Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, melalui kasat Reskrim Polres Bartim AKP Heryanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Ya benar, hari ini kami sudah menerima laporan warga atas nama Bunan Nataloto dan kita akan melakukan proses lebih lanjut, demikian,” pungkas Heryanto.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap
Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan
Proyek Asrama Mahasiswa Bartim Rp2,8 Miliar Disorot: Bangunan Belum Ditempati, Fasilitas Bermasalah
Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:30 WIB