Bupati Paris Yasir Lepas Rombongan Sekolah Rakyat Kabupaten Jeneponto 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi melepas rombongan perwakilan Siswa Sekolah Rakyat untuk mengikuti kegiatan di tingkat provinsi.

Acara pelepasan berlangsung di pelataran Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (14/8) dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.

Pelepasan ini juga dihadiri Kepala Dinas Sosial H. M. Nasuhang SE, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dalam laporannya, H. M. Nasuhang menyampaikan bahwa tahun ini Kabupaten Jeneponto berhasil menjaring 86 siswa dari 11 kecamatan.

Namun, berdasarkan kriteria seleksi yang berlaku di tingkat provinsi, hanya 13 siswa yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

“Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, sehingga hanya sebagian siswa yang dapat dikirim sebagai perwakilan,” ujarnya.

Bupati Jeneponto dalam sambutannya memberikan pesan motivasi kepada para siswa terpilih.

“Selamat sampai tujuan. Jangan pernah berhenti belajar dan tingkatkan kompetensi kalian. Kalian adalah orang-orang pilihan, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tegas H. Paris Yasir.

Setelah sambutan, Bupati Jeneponto secara simbolis melepas keberangkatan para peserta. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati, jajaran Forkopimda, pejabat terkait, dan para siswa perwakilan Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Jeneponto untuk terus mengembangkan potensi diri dan berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB