Pemkab Jeneponto Kukuhkan TP PKK dan Pengurus Dekranasda Masa Bakti 2025-2030

Jumat, 25 April 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Jeneponto masa bhakti 2025–2030.

Acara yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto pada Jumat (25/04/2025) ini dihadiri langsung Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., bersama Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H. Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, serta Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menyampaikan harapan besar terhadap peran strategis TP PKK dan Dekranasda dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya kaum perempuan, serta dalam mengembangkan potensi kerajinan lokal yang dimiliki Kabupaten Jeneponto.

“Kita berharap ke depan, TP PKK dan Dekranasda dapat menjadi mitra yang solid dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi keluarga dan pelestarian budaya lokal,” ujar Bupati.

Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bhakti baru kepengurusan yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan berbagai program kerja yang sinergis dengan visi pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua TP PKK Jeneponto, Ibu Salmawati Paris, dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas gerakan PKK melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara para pengurus, tamu undangan, serta jajaran pemerintah daerah yang hadir.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB