Lamsel, MNP – Dugaan penyaluran paket Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak layak konsumsi di Dapur SPPG Selereno, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, memicu reaksi keras DPRD Lampung Selatan.
Atas laporan dan temuan awak media, anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono memastikan akan turun langsung sendiri untuk menyidak dan mengevaluasi dapur tersebut.
Sidak langsung ke Dapur SPPG Selereno dilakukan sebagai respons atas temuan pangan rusak yang dilaporkan awak media, berupa buah dan telur dalam kondisi tidak layak konsumsi yang sempat diterima murid sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program strategis nasional.
“Untuk dapur SPPG yang berada di Seloretno, saya akan turun langsung sendiri melakukan evaluasi atas temuan yang dilaporkan awak media,” tegas Agus Sartono.
Sementara itu, evaluasi terhadap seluruh dapur MBG yang berada di Kecamatan Sidomulyo akan dilakukan secara terpisah dan lebih luas, bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Tindakan ini diambil karena DPRD menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Evaluasi ini juga bertujuan memastikan standar keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, hingga prosedur distribusi benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk evaluasi seluruh dapur di Kecamatan Sidomulyo, kami akan turun bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan karena laporan yang masuk cukup banyak,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam paket MBG yang dibagikan pada 19 Desember 2025, ditemukan apel busuk dan telur busuk berbau menyengat.
Meski hanya sebagian isi paket, kejadian ini dinilai sebagai kelalaian serius karena pangan bermasalah dapat lolos hingga ke tangan anak sekolah.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat dan mendorong desakan agar pengawasan tidak berhenti pada satu dapur saja.
Program MBG menyangkut keselamatan dan kesehatan anak sekolah. Jika pangan rusak bisa lolos, maka yang dipertanyakan adalah sistem pengawasan secara keseluruhan, bukan sekadar kesalahan teknis.
Pihak dapur wajib bertanggung jawab penuh atas kualitas pangan, sementara DPRD dan dinas terkait harus memastikan pembenahan nyata, bukan sekadar evaluasi administratif.
Masyarakat kini menunggu realisasi sidak dan evaluasi tersebut. Langkah tegas dan transparan dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi, serta kepercayaan publik terhadap Program MBG dapat dipulihkan.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan