Sorotan Publik Terhadap MBG SMPN 1 Sidomulyo: Antara Gizi Buruk dan Temuan Bahan Makanan Busuk

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Pelaksanaan Program Makan Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali menuai sorotan publik.

Paket MBG yang dibagikan oleh Dapur SPPG Sidomulyo untuk dikonsumsi siswa selama satu minggu dinilai tidak memenuhi standar pemenuhan gizi minimum sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah pusat, Selasa (23/12/2025).

Paket MBG tersebut terdiri dari susu UHT, telur rebus, roti, biskuit, dan buah. Berdasarkan keterangan wali murid yang diterima awak media, seluruh bahan makanan tersebut diperuntukkan sebagai asupan makan anak selama empat hari hingga satu minggu.

Namun, komposisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan protein, vitamin, dan zat gizi penting bagi anak usia sekolah.

Menurut para wali murid, menu yang didominasi oleh pangan berbasis tepung dan produk olahan berpotensi hanya memberikan rasa kenyang, tanpa menjamin kualitas gizi yang optimal.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan status gizi, kesehatan, dan konsentrasi belajar peserta didik.

Jika merujuk pada kebijakan resmi pemerintah serta petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN), Program MBG wajib memenuhi prinsip gizi cukup, seimbang, dan berkelanjutan.

Program ini secara khusus menekankan pemenuhan asupan protein hewani dan nabati, vitamin, mineral, serta karbohidrat yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.

Sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Presiden terkait Badan Gizi Nasional.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar bantuan makanan. Setiap menu harus memenuhi standar gizi seimbang, mencakup protein, vitamin, mineral, dan karbohidrat sesuai kebutuhan anak,” jelasnya.

Sejumlah pihak yang memahami kebijakan gizi nasional menilai bahwa standar MBG merupakan batas minimum yang wajib dipenuhi.

Apabila paket makanan diberikan untuk jangka waktu kurang lebih satu mingguan, maka pemenuhan gizi minimal tersebut juga harus disesuaikan dengan durasi konsumsi.

“Standar MBG adalah batas minimum. Jika paket tersebut diperuntukkan untuk satu minggu, maka pemenuhan gizinya juga harus dihitung untuk empat hari bukan dikurangi,” ujar salah satu sumber.

Alasan hari libur sekolah yang sebelumnya disampaikan oleh pengelola dapur dinilai tidak relevan untuk menurunkan standar gizi.

Kendala distribusi seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan dan manajemen yang baik, bukan dengan mengorbankan kualitas asupan gizi anak.

Kondisi ini mendorong desakan dari berbagai pihak agar pengawasan terhadap Dapur SPPG Sidomulyo diperketat.

Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan, mencakup perencanaan menu, mekanisme distribusi, serta kepatuhan terhadap standar MBG yang telah ditetapkan pemerintah dan Badan Gizi Nasional.

Awak media juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dapur SPPG Sidomulyo terkait dasar penentuan paket MBG, acuan standar gizi pemerintah yang digunakan, serta perhitungan kecukupan gizi dalam paket tersebut.

Saat ditemui pada Selasa, 23 Desember 2025, di sebuah rumah makan, Kepala Dapur MBG Sidomulyo, Ananda, bersama rekannya mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan program.

Ia membenarkan bahwa terdapat telur dalam paket MBG yang sudah dalam kondisi busuk.

“Itu kelalaian kami, Pak. Kami akui salah. Ke depan akan kami evaluasi lagi dan kami akan lebih berhati-hati,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut memperkuat sorotan publik terhadap pentingnya pengawasan ketat dan tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mengingat program ini menyangkut hak dasar anak atas gizi yang layak dan merupakan bagian dari program strategis nasional.

 

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026
Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar
Bongkar Sampel 5 SPBU ‘Nakal’, Aliansi Lingkungan Tantang DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidak
Camat Paku Pastikan Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Monev Tahap Pertama Tuntas di Empat Desa
Berburu Kebutuhan Sekolah, Warga Padati Pusat Perbelanjaan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Mitra Strategis Penangkal Ancaman Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:12 WIB

Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:12 WIB

Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:59 WIB

Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:25 WIB

Bongkar Sampel 5 SPBU ‘Nakal’, Aliansi Lingkungan Tantang DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidak

Berita Terbaru