Sorotan Publik Terhadap MBG SMPN 1 Sidomulyo: Antara Gizi Buruk dan Temuan Bahan Makanan Busuk

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Pelaksanaan Program Makan Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali menuai sorotan publik.

Paket MBG yang dibagikan oleh Dapur SPPG Sidomulyo untuk dikonsumsi siswa selama satu minggu dinilai tidak memenuhi standar pemenuhan gizi minimum sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah pusat, Selasa (23/12/2025).

Paket MBG tersebut terdiri dari susu UHT, telur rebus, roti, biskuit, dan buah. Berdasarkan keterangan wali murid yang diterima awak media, seluruh bahan makanan tersebut diperuntukkan sebagai asupan makan anak selama empat hari hingga satu minggu.

Namun, komposisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan protein, vitamin, dan zat gizi penting bagi anak usia sekolah.

Menurut para wali murid, menu yang didominasi oleh pangan berbasis tepung dan produk olahan berpotensi hanya memberikan rasa kenyang, tanpa menjamin kualitas gizi yang optimal.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan status gizi, kesehatan, dan konsentrasi belajar peserta didik.

Jika merujuk pada kebijakan resmi pemerintah serta petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN), Program MBG wajib memenuhi prinsip gizi cukup, seimbang, dan berkelanjutan.

Program ini secara khusus menekankan pemenuhan asupan protein hewani dan nabati, vitamin, mineral, serta karbohidrat yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.

Sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Presiden terkait Badan Gizi Nasional.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar bantuan makanan. Setiap menu harus memenuhi standar gizi seimbang, mencakup protein, vitamin, mineral, dan karbohidrat sesuai kebutuhan anak,” jelasnya.

Sejumlah pihak yang memahami kebijakan gizi nasional menilai bahwa standar MBG merupakan batas minimum yang wajib dipenuhi.

Apabila paket makanan diberikan untuk jangka waktu kurang lebih satu mingguan, maka pemenuhan gizi minimal tersebut juga harus disesuaikan dengan durasi konsumsi.

“Standar MBG adalah batas minimum. Jika paket tersebut diperuntukkan untuk satu minggu, maka pemenuhan gizinya juga harus dihitung untuk empat hari bukan dikurangi,” ujar salah satu sumber.

Alasan hari libur sekolah yang sebelumnya disampaikan oleh pengelola dapur dinilai tidak relevan untuk menurunkan standar gizi.

Kendala distribusi seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan dan manajemen yang baik, bukan dengan mengorbankan kualitas asupan gizi anak.

Kondisi ini mendorong desakan dari berbagai pihak agar pengawasan terhadap Dapur SPPG Sidomulyo diperketat.

Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan, mencakup perencanaan menu, mekanisme distribusi, serta kepatuhan terhadap standar MBG yang telah ditetapkan pemerintah dan Badan Gizi Nasional.

Awak media juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dapur SPPG Sidomulyo terkait dasar penentuan paket MBG, acuan standar gizi pemerintah yang digunakan, serta perhitungan kecukupan gizi dalam paket tersebut.

Saat ditemui pada Selasa, 23 Desember 2025, di sebuah rumah makan, Kepala Dapur MBG Sidomulyo, Ananda, bersama rekannya mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan program.

Ia membenarkan bahwa terdapat telur dalam paket MBG yang sudah dalam kondisi busuk.

“Itu kelalaian kami, Pak. Kami akui salah. Ke depan akan kami evaluasi lagi dan kami akan lebih berhati-hati,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut memperkuat sorotan publik terhadap pentingnya pengawasan ketat dan tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mengingat program ini menyangkut hak dasar anak atas gizi yang layak dan merupakan bagian dari program strategis nasional.

 

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Jelang PPDB, Aliansi Masyarakat Bungursari Desak Kejelasan Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya
“Polisi Sahabat Santri”, Edukasi Santri Madrasah Diniyah Al Huda Tasikmalaya Cegah Kejahatan
Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan HARKITNAS 2026 Tingkat Kabupaten
SMA Al Fatah Limbangan Garut Bangga Empat Siswi Lolos SNBP 2026
Semangat Baru Gibas Tamansari: Maksum Sagara Resmi Nahkodai Organisasi Periode 2026–2030
Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Garut Gandeng Sespimma Polri dan Komunitas Motor dalam FGD Strategis
Aksi Humanis Bripda Gorda Situmorang, Sukarela Donorkan Darah Bantu Warga di RSUD Salak
Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Jelang PPDB, Aliansi Masyarakat Bungursari Desak Kejelasan Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:04 WIB

“Polisi Sahabat Santri”, Edukasi Santri Madrasah Diniyah Al Huda Tasikmalaya Cegah Kejahatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan HARKITNAS 2026 Tingkat Kabupaten

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:49 WIB

SMA Al Fatah Limbangan Garut Bangga Empat Siswi Lolos SNBP 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:07 WIB

Semangat Baru Gibas Tamansari: Maksum Sagara Resmi Nahkodai Organisasi Periode 2026–2030

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMA Al Fatah Limbangan Garut Bangga Empat Siswi Lolos SNBP 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:49 WIB