BUNGKAM: Pos Lapor Bupati Enrekang Hilang Tanpa Penjelasan Soal Data dan Anggaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Pos Lapor Bupati pada awal launching, sebelum menghilang tanpa jejak

Penampakan Pos Lapor Bupati pada awal launching, sebelum menghilang tanpa jejak

ENREKANG, MNP – Hilangnya Pos Lapor Bupati di Kabupaten Enrekang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pos pengaduan yang sempat menjadi harapan warga untuk menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah itu kini tidak terlihat, tanpa ada penjelasan resmi dari pihak terkait.

Konfirmasi telah dilayangkan kepada Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Enrekang.

Pertanyaan yang diajukan warga menyangkut alasan pembongkaran, efektivitas pos tersebut, serta data jumlah laporan yang masuk dan ditindaklanjuti selama kurang lebih 2 tahun beroperasi.

“Apakah pembongkaran atau menghilangnya Pos Lapor Bupati karena dianggap tidak efektif atau bagaimana Pak Sek?? Setelah berjalan kurang lebih 2 tahun sudah berapa laporan yang masuk dan sudah berapa yang laporan yang ditindaklanjuti?” demikian bunyi konfirmasi yang dikirim.

Singkatnya, Sekretaris Kominfo membalas: “Besok sy hubungiki terkait itu. Sy lagi di luar daerah juga ini ..nanti malam baru pulang…🙏“_.

Namun hingga hari Kamis 6 Agustus 2026, dan kembali dikonfirmasi hingga Senin 10 Agustus 2026, belum ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan resmi.

Keterlambatan respon ini memunculkan kecurigaan warga. Sejumlah warga menduga Pos Lapor Bupati selama ini dianggarkan melalui APBD untuk operasional, namun tidak memberikan hasil yang nyata.

“Apakah selama posko Lapor Bupati berdiri ada yang masukkan laporan atau tidak, karena tempatnya juga terbilang agak eksklusif,” ujar salah seorang warga.

Yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya keterbukaan data dari Pemda.

Selama 2 tahun berdiri, Pemkab tidak pernah mempublikasikan berapa jumlah laporan yang masuk, jenis aduan, dan berapa yang sudah ditindaklanjuti.

Minimnya transparansi ini membuat publik menilai pos tersebut hanya sebatas simbol.

Pos Lapor Bupati sejatinya dibentuk untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Jika tujuannya adalah pelayanan publik, maka publik berhak tahu hasilnya. Tanpa data dan evaluasi, sulit mengukur apakah program itu efektif atau tidak.

Hingga berita ini dimuat, Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap Pemkab Enrekang segera membuka data secara terbuka.

Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tidak luntur. Karena anggaran berasal dari rakyat, maka rakyat juga berhak tahu kemana dan untuk apa anggaran itu digunakan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Antisipasi Titik Risiko Kebakaran, BPBD Kota Tasikmalaya Bakal Tambah Mako Damkar
73 TITIK RAWAN! Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan Siaga Karhutla, 2 Kecamatan Data Menyusul
SIAGA DARURAT! Bupati Enrekang Instruksikan Antisipasi Karhutla & Krisis Air di Puncak Kemarau
PT Indopenta Sejahtera Abadi Diduga Manfaatkan Program PTSL: 117 SHM, 75 Persen Dimiliki Karyawan?
Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Gelar Donor Darah Bersama PMI
Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal
PP Polri Pemalang Kukuhkan Ketua Rayon Comal, Pesankan Menjaga Nama Baik Institusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Antisipasi Titik Risiko Kebakaran, BPBD Kota Tasikmalaya Bakal Tambah Mako Damkar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:47 WIB

73 TITIK RAWAN! Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan Siaga Karhutla, 2 Kecamatan Data Menyusul

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WIB

SIAGA DARURAT! Bupati Enrekang Instruksikan Antisipasi Karhutla & Krisis Air di Puncak Kemarau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PT Indopenta Sejahtera Abadi Diduga Manfaatkan Program PTSL: 117 SHM, 75 Persen Dimiliki Karyawan?

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Berita Terbaru