ENREKANG, MNP – Hilangnya Pos Lapor Bupati di Kabupaten Enrekang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pos pengaduan yang sempat menjadi harapan warga untuk menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah itu kini tidak terlihat, tanpa ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Konfirmasi telah dilayangkan kepada Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan yang diajukan warga menyangkut alasan pembongkaran, efektivitas pos tersebut, serta data jumlah laporan yang masuk dan ditindaklanjuti selama kurang lebih 2 tahun beroperasi.
“Apakah pembongkaran atau menghilangnya Pos Lapor Bupati karena dianggap tidak efektif atau bagaimana Pak Sek?? Setelah berjalan kurang lebih 2 tahun sudah berapa laporan yang masuk dan sudah berapa yang laporan yang ditindaklanjuti?” demikian bunyi konfirmasi yang dikirim.
Singkatnya, Sekretaris Kominfo membalas: “Besok sy hubungiki terkait itu. Sy lagi di luar daerah juga ini ..nanti malam baru pulang…🙏“_.
Namun hingga hari Kamis 6 Agustus 2026, dan kembali dikonfirmasi hingga Senin 10 Agustus 2026, belum ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan resmi.
Keterlambatan respon ini memunculkan kecurigaan warga. Sejumlah warga menduga Pos Lapor Bupati selama ini dianggarkan melalui APBD untuk operasional, namun tidak memberikan hasil yang nyata.
“Apakah selama posko Lapor Bupati berdiri ada yang masukkan laporan atau tidak, karena tempatnya juga terbilang agak eksklusif,” ujar salah seorang warga.
Yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya keterbukaan data dari Pemda.
Selama 2 tahun berdiri, Pemkab tidak pernah mempublikasikan berapa jumlah laporan yang masuk, jenis aduan, dan berapa yang sudah ditindaklanjuti.
Minimnya transparansi ini membuat publik menilai pos tersebut hanya sebatas simbol.
Pos Lapor Bupati sejatinya dibentuk untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Jika tujuannya adalah pelayanan publik, maka publik berhak tahu hasilnya. Tanpa data dan evaluasi, sulit mengukur apakah program itu efektif atau tidak.
Hingga berita ini dimuat, Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap Pemkab Enrekang segera membuka data secara terbuka.
Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tidak luntur. Karena anggaran berasal dari rakyat, maka rakyat juga berhak tahu kemana dan untuk apa anggaran itu digunakan.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan