ENREKANG, MNP – Kesigapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditunjukkan Polres Enrekang melalui Apel Gelar Pasukan.
Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Enrekang pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi terpadu dalam menghadapi puncak musim kemarau.
Apel gelar pasukan ini dihadiri langsung oleh Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, jajaran Kodim 1419 Enrekang, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, BPBD, para Camat dan Kepala Desa, serta Ketua DPRD Kabupaten Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengantisipasi bencana Karhutla di wilayah Enrekang.
Dalam arahannya, Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K menyampaikan data terbaru terkait kerawanan Karhutla. Berdasarkan data yang masuk, terdapat 73 titik rawan kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di 10 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, 9 kelurahan dan 51 desa sudah terdata. Sementara 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Bungin dan Kecamatan Buntu Batu, datanya masih sementara dikumpulkan.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh titik rawan tersebut akan diinput ke dalam aplikasi khusus. Tujuannya agar peta kerawanan bisa disosialisasikan secara luas.
“Polres Enrekang akan menginput di aplikasi untuk bisa kita sosialisasikan titik-titik rawan Karhutla untuk diantisipasi, tentunya bersama dengan Pemda, DPRD, TNI dan masyarakat untuk mensosialisasikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ketut Yoga juga menyoroti kebiasaan masyarakat di desa dalam membuka lahan. Ia memahami bahwa membakar lahan masih dianggap cara cepat untuk menyuburkan tanah. Namun cara tersebut sangat berbahaya.
“Mari mensosialisasikan kepada masyarakat membuka lahan dengan cara yang benar dilakukan dengan cara yang benar agar tidak menimbulkan kebakaran di luar area lahan yang sedang diolah,” tegasnya.
Selain pembukaan lahan, Kapolres juga menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan dan puntung rokok yang bisa menjadi pemicu kebakaran besar saat kemarau.
Menurutnya, satu puntung kecil di area kering bisa melahap hektaran lahan. Oleh sebab itu seluruh lapisan masyarakat diminta ikut mensosialisasikan agar kebiasaan tersebut bisa dihindari.
Terkait penegakan hukum, AKBP Ketut Yoga menyampaikan komitmen Polres Enrekang untuk mengedepankan pendekatan humanis.
“Kita tidak ujuk-ujuk melaksanakan tindakan hukum karena ada 3 asas yaitu Keadilan, kemampaatan dan Kepastian hukum. Jadi kita akan mengedepankan kemampaatan, keadilan baru belakangan kepastian hukum,” jelasnya.
Artinya, sosialisasi dan pencegahan menjadi prioritas utama sebelum masuk ke ranah hukum.
Menutup arahannya, Kapolres mengajak semua pihak untuk bergerak bersama. Mitigasi, sosialisasi secara komprehensif, dan patroli rutin di titik-titik rawan akan terus dilakukan.
Dengan sinergi TNI, Polri, Pemda, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Enrekang bisa melewati musim kemarau tahun ini tanpa ada peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan