BREAKING NEWS!! Korupsi Baznas Enrekang Terungkap: 4 Tersangka Ditahan

Kamis, 27 November 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan penahanan terhadap 4 orang dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang pada hari Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.

Keempat orang tersebut langsung digelandang ke Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Enrekang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang menemukan sejumlah perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara terstruktur.

Termasuk peran yang saling terhubung dalam pengambilan keputusan, pelanggaran dalam pengumpulan ZIS, verifikasi dan pertanggungjawaban fiktif, serta penyalahgunaan dana Amil untuk belanja pegawai melebihi batas syariah.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Andi Fajar, menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Enrekang akan menyelesaikan seluruh proses penyelidikan sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan.

“Kami menghimbau seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini agar tetap kooperatif dan tidak melakukan tindakan apapun yang dapat menghambat proses hukum,” kata Andi Fajar.

Kejari juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat luas agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan profesional. “Kami juga meminta kepada rekan-rekan media untuk mengambil informasi dan menulis sesuai dengan informasi yang resmi,” tambah Andi Fajar.

Penahanan keempat tersangka ini merupakan langkah serius dalam upaya memberantas korupsi di Enrekang, khususnya dalam pengelolaan dana ZIS yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang berhak.

Masyarakat Enrekang berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Anak Jabar Dikepung 8 Bahaya Laten, KPAID Gandeng Pangdam III/Siliwangi untuk Turun Tangan
Ketua PWI Sulsel Terpilih Suwardi Thahir Terima ‘Alarm’ Dewan Pers: Tertib Administrasi, Hindari Hukum
Tak Ada Cerita “Tidak Mungkin” untuk Al Fariz S, Bocah SMPN 3 Alla yang Menaklukkan Gowa
Tim Monev Kuala Cenaku Kecewa, Kades Pulau Jum’at dan Pengelola BUMDes Tak Hadir Saat Peninjauan
Monitoring IVA Test 2026, TP PKK Pakpak Bharat Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks
KDM: Daerah Tertib, Bersih dan Indah Lebih Diminati Wisatawan
Untuk Ketiga Kalinya! Bupati Yusuf Ritangnga Bagikan 23 Alsintan Gratis ke Kelompok Tani Maiwa
Rutan Pemalang dan PKBM Agung Nugraha Sepakati Program Penyetaraan Pendidikan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:09 WIB

Anak Jabar Dikepung 8 Bahaya Laten, KPAID Gandeng Pangdam III/Siliwangi untuk Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWI Sulsel Terpilih Suwardi Thahir Terima ‘Alarm’ Dewan Pers: Tertib Administrasi, Hindari Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:49 WIB

Tak Ada Cerita “Tidak Mungkin” untuk Al Fariz S, Bocah SMPN 3 Alla yang Menaklukkan Gowa

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tim Monev Kuala Cenaku Kecewa, Kades Pulau Jum’at dan Pengelola BUMDes Tak Hadir Saat Peninjauan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:42 WIB

Monitoring IVA Test 2026, TP PKK Pakpak Bharat Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks

Berita Terbaru