Pakpak Bharat, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pidato Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik, ini langsung dilanjutkan dengan pembacaan Nota Jawaban Bupati oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd.
Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Mutsyuhito Solin menyampaikan pernyataan duka dan belasungkawa mendalam atas bencana alam tanah longsor yang baru-baru ini melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pakpak Bharat. Secara khusus, ia menyinggung korban jiwa yang terjadi di Kecamatan Sitellu Talu Urang Jehe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas terjadinya longsor di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, atas korban jiwa yang terjadi di Kecamatan Sitellu Talu Urang Jehe,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh mitra, termasuk TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, akan terus berupaya melakukan penanganan terbaik dan tercepat untuk menormalisasi dampak bencana alam tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati berharap penjelasan yang disampaikan dalam Nota Jawaban ini dapat memberikan klarifikasi yang tepat atas segala tanggapan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh Anggota DPRD melalui Fraksi-Fraksi pada Sidang Pemandangan Umum sebelumnya.
“Mudah-mudahan penjelasan kami di dalam Nota Jawaban ini bisa memberikan penjelasan yang tepat atas tanggapan, saran, dan pertanyaan dari segenap Anggota DPRD melalui Fraksi-Fraksi pada Sidang Pemandangan Umum yang lalu,” kata Mutsyuhito Solin.
Ia juga menegaskan komitmen bahwa proses penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 akan terus dilakukan hingga Rancangan APBD tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah yang baru.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan