Hari Anti Korupsi Sedunia ke 53, Kejari Enrekang Komitmen Berantas Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke 53 dengan tema melawan korupsi menuju Indonesia Maju.

Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli menyampaikan bahwa agenda tahunan yang rutin di peringati setiap tanggal 9 Desember

Dalam rangkaiannya, Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan upacara peringatan anti korupsi sedunia yang ke 53, ceramah agama terkait anti korupsi, Aksi turun ke jalan membagikan stiker dan baju kaos anti korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, digelar konferensi pers terkait pengembalian Keuangan Negara kepada Kejaksaan Negeri Enrekang dan penjualan langsung barang rampasan dan barang sita eksekusi yang telah inkrac.

Padeli menyebut, bahwa dalam peringatan hari anti korupsi sedunia yang ke 53, Kejaksaan Negeri Enrekang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp.1.118.487.050.

“Itu dari hasil laporan dan penyelidikan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas diluar dan di dalam daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang,” ungkap Padeli.

Pengembalian kerugian keuangan negara tersebut merupakan upaya yang dilakukan kan oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Enrekang  yang telah dihentikan penyelidikannya dikarenakan kerugian keuangan Negara telah dikembalikan.

Adapun, Kejaksaan Negeri Enrekang di tahun 2024 telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.2.273.123.993.00 dari target penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Enrekang tahun 2024 sebesar Rp.472.050.000.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru