Bahas Utang Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Terpilih Kunjungi PJ Bupati Marwan Mansyur

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Penjabat Bupati Enrekang, Marwan Mansyur didampingi Plt. Asisten I, Andi Sapada menerima kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang terpilih, Muh. Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Selasa 24 Desember 2024 ini dihadiri juga Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu.

Marwan menjelaskan kepada wartawan bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi yang juga berisi pembicaraan dan diskusi mengenai pembangunan daerah sekaligus ucapan terima kasih atas terselenggaranya pilkada yang aman.

“Hari ini saya kedatangan tamu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Enrekang periode 2025-2030, banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan utamanya terkait potensi daerah untuk pengembangan serta pembangunan Kabupaten Enrekang kedepan,” kata Marwan.

Dalam kunjungan itu, Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang menyampaikan harapannya kepada Pemda Enrekang agar bisa menyelesaikan kewajiban seperti kekurangan gaji, tunjangan ASN dan Non ASN serta pembayaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

“Kami menyepakati harapan tersebut, apalagi ini sejalan dengan keinginan DPRD Kabupaten Enrekang,” ujar Marwan.

Dia juga menjelaskan bahwa, di penghujung Tahun Anggaran 2024 dengan dana yang terbatas, kewajiban Pemerintah daerah akan diselesaikan.

“Seperti Kekurangan Gaji 8%, iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, insentif PAUD, insentif Tenaga Keagamaan, Gaji Non ASN, Honor Pengelola Keuangan, TPP, ADD Siltap, Dana Kelurahan, Insentif Dokter Ahli, Dokter Non ASN, Dokter Residen,” ungkap Marwan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Geger Penemuan Diduga Hulu Ledak Mortir di Semak Kebun Tarogong Kidul
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 13:00 WIB

Geger Penemuan Diduga Hulu Ledak Mortir di Semak Kebun Tarogong Kidul

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB