Enrekang, MNP – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj Fatmawati Rusdi menyaksikan langsung proses Serah terima Jabatan (sertijab) mantan Penjabat Bupati Enrekang Marwan Mansyur kepada Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga.
Dalam acara tersebut Bupati Enrekang didampingi oleh wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro di pendopo rumah jabatan Bupati Enrekang jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (05/03/2025).
Nampak hadir unsur Forkopimda,sekda, Ketua DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj. Fatmawati Rusdi dalam sambutannya menyampaikan aspirasinya kepada mantan Pj. Bupati Enrekang Marwan Mansyur, setelah beberapa bulan bertugas dalam masa transisi Pemerintahan Enrekang.
Hj Fatmawati menyebut, Marwan Mansyur telah menjalankan beberapa pencapaian dan akan menjadi catatan bagi Bupati dan Wakil Bupati yang baru untuk kedepannya akan lebih diperbaiki dan disempurnakan lagi.
“Untuk Bupati dan Wakil Bupati Enrekang selamat bekerja dan selamat mengemban amanah masyarakat,” kata Fatmawati.
Wagub Sulsel menyadari adanya tantangan berat kedepan, tantangan itu satu hal bagaimana kita berfikir dan berinovasi dengan tentunya sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan jajaran Forkopimda.
“saya yakin pak Bupati dan Wabup Enrekang mampu untuk melewati tantangan tersebut,” ungkapnya.
Wagub juga menyampaikan pesan bahwa proses demokrasi telah selesai, suka tidak suka kontestasi Pemilu sudah selesai dan Yusuf Ritangnga -AndiTenri Liwang Latinro telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Enrekang,
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyatukan visi misi dalam mengembalikan kejayaan kabupaten Enrekang,” ajak Wagub.
Disampaikan juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Enrekang bahwa apabila ada tidak mendukung kalian di Pemilu sebelumnya agar tetap siap bekerjasama mengelola pemerintahan sesuai dengan kinerja kapasitas dan kemampuan yang dimiliki.
“Saya harapkan tidak ada lagi titipan- titipan dan usul-usulan dari manapun, agar tetap menjaga Harmonisasi yang baik antara Legislatif dan Yudikatif di Kabupaten Enrekang,” tutup Fatmawati.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan