Lantik Penjabat Desa, Marwan Mansyur: Layani Masyarakat dengan Maksimal 

Rabu, 13 November 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Penjabat Bupati Enrekang Marwan Mansyur melantik 60 Penjabat Desa se-kabupaten Enrekang di ruang pola kantor Bupati Enrekang jalan jenderal Sudirman Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang pada hari Selasa 12 November 2024.

Dalam sambutannya Pj Bupati Enrekang menyampaikan kepada PJ Desa yang baru dilantik bahwa amanah dan tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam Pemerintahan harus optimal maksimal melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena bapak ibu yang telah dilantik sebagai Pj Desa juga mengemban tugas sebagai Aparat Sipil Negara yang mempunyai tugas secara umum sebagai pelayan masyarakat, pengayom masyarakat, apalagi kalau sebagai penjabat kepala Desa,” jelasnya.

Marwan Mansyur juga menyampaikan bahwa segala kejadian kejadian di dalam wilayah tugas sebagai Pj Desa harus senantiasa full di perhatikan apa apa yang terjadi apa apa yang kurang

“Kalau didalam menjalankan tugas bapak, ibu tidak mampu menangani maka tingkatkanlah diatasnya yaitu Camat, kalau camat tidak mampu maka sampaikanlah ke Bupati kalau saya tidak sanggup maka saya akan sampai kan ke Gubernur dan seterusnya,” kata Marwan.

Penjabat Bupati Enrekang juga menekankan untuk memperhatikan semua pelayanan dilaksanakan.

“Pastikan jangan ada masyarakat kita yang kelaparan, karena kelaparan itu menggugah perhatian yang serius dan menjadi tanggung jawab selaku warga masyarakat apalagi selaku penjabat Desa,” pungkas Marwan Mansyur.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB