TASIKMALAYA, MNP – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pedagang bakso berinisial S (48) di Kota Tasikmalaya terus bergulir.
Guna memperkuat bukti dan membuat perkara menjadi terang benderang, pihak korban resmi menghadirkan tiga orang saksi kunci untuk memberikan keterangan di Mapolresta Tasikmalaya, Jumat malam (24/04/2026).
Penasihat Hukum Korban, Hendi Haryadi, S.H., mengungkapkan bahwa ketiga saksi yang dihadirkan terdiri dari Ketua RW setempat, serta dua tokoh warga berinisial B dan Y.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para saksi memaparkan rangkaian peristiwa yang memperkuat dugaan pelecehan tersebut.
“Saksi menjelaskan bahwa saat dikonfirmasi, Ketua RW dari lingkungan terlapor sempat bertanya langsung kepada S mengenai apa yang terjadi. Saat itu, terlapor mengakui perbuatannya bahkan dengan memperagakan simbol jari tertentu,” jelas Hendi kepada MNP.
Selain soal dugaan pelecehan, kehadiran para saksi ini juga bertujuan meluruskan isu miring mengenai penculikan dan penyiksaan terhadap terlapor S yang sempat beredar di masyarakat.
Para saksi menerangkan bahwa kedatangan terlapor ke rumah korban bukan karena penculikan, melainkan atas dasar ajakan untuk klarifikasi. Bahkan, saat itu terlapor didampingi oleh keponakannya sendiri.
“Kondisi terlapor saat di rumah korban tampak normal, tidak ada tanda-tanda penculikan atau penganiayaan berlebihan. Isu mengenai penggunaan balsem, cabai (Aida), atau tembakau itu sama sekali tidak benar menurut keterangan para saksi,” tambah Hendi.
Saksi berinisial B (Ketua RT) juga sempat menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan terlapor.
Berdasarkan bukti percakapan singkat yang kini telah dilampirkan, keluarga korban awalnya menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menuntut materi, asalkan dihadiri oleh pengurus lingkungan setempat.
Di tempat yang sama, Asep Iwan Restiawan, S.H., M.H., menambahkan bahwa kehadiran para saksi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan kuat bagi penyidik dalam mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Kami ingin permasalahan ini terang benderang. Jika dalam proses penyelidikan diduga kuat adanya perbuatan pelecehan, kami berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum tegas agar korban mendapatkan keadilan,” kata Asep.
Pihaknya juga meminta semua pihak agar bijak dan objektif dalam melihat kasus ini, serta tidak mudah terpengaruh oleh opini yang hanya bersumber dari satu pihak saja tanpa bukti medis atau saksi yang kuat.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan