TASIKMALAYA, MNP – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pedagang bakso berinisial S (48), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, kini memasuki babak baru.
Setelah melalui serangkaian proses, kepolisian resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepastian ini diperkuat dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Tasikmalaya Kota. Kuasa hukum pelapor, Asep Iwan Restiawan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Asep Kaka, menyambut baik perkembangan positif ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, perkara inisial S ini sekarang semakin terang benderang. Kami baru saja menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Asep Kaka. Rabu (13/05/2026).
Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat pemberitahuan dari Polres ke Kejaksaan terkait dimulainya penyidikan tersebut.
Menurutnya, kenaikan status ini menjadi indikasi kuat bahwa penyidik telah mengantongi bukti awal yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana.
“Artinya, penyidik sudah memperoleh bukti awal bahwa dalam peristiwa tersebut benar-benar ada dugaan tindak pidana. Fokus selanjutnya adalah menentukan siapa pelakunya atau penetapan tersangka secara resmi,” tambahnya.
Menanggapi sikap inisial S yang disebut-sebut belum mengakui perbuatannya, Asep Kaka menegaskan bahwa pengakuan bukanlah syarat mutlak dalam penetapan pidana jika alat bukti sudah berbicara.
“Terkait pengakuan, itu adalah hak yang bersangkutan. Namun, hasil penyelidikan kepolisian sudah mendapatkan petunjuk dan bukti awal yang jelas. Sikap tidak mengaku justru hanya akan mempersulit proses dan berpotensi memperberat hukuman di pengadilan nanti jika semua bukti terverifikasi,” tegas Asep.
Pihak kuasa hukum kini tengah menunggu langkah lanjutan dari kepolisian untuk menentukan status tersangka dan kelengkapan berkas perkara guna diserahkan ke pihak kejaksaan.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan