Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pedagang Bakso, Naik Tahap Penyidikan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pedagang bakso berinisial S (48), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, kini memasuki babak baru.

Setelah melalui serangkaian proses, kepolisian resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepastian ini diperkuat dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Tasikmalaya Kota. Kuasa hukum pelapor, Asep Iwan Restiawan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Asep Kaka, menyambut baik perkembangan positif ini.

“Alhamdulillah, perkara inisial S ini sekarang semakin terang benderang. Kami baru saja menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Asep Kaka. Rabu (13/05/2026).

Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat pemberitahuan dari Polres ke Kejaksaan terkait dimulainya penyidikan tersebut.

Menurutnya, kenaikan status ini menjadi indikasi kuat bahwa penyidik telah mengantongi bukti awal yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana.

“Artinya, penyidik sudah memperoleh bukti awal bahwa dalam peristiwa tersebut benar-benar ada dugaan tindak pidana. Fokus selanjutnya adalah menentukan siapa pelakunya atau penetapan tersangka secara resmi,” tambahnya.

Menanggapi sikap inisial S yang disebut-sebut belum mengakui perbuatannya, Asep Kaka menegaskan bahwa pengakuan bukanlah syarat mutlak dalam penetapan pidana jika alat bukti sudah berbicara.

“Terkait pengakuan, itu adalah hak yang bersangkutan. Namun, hasil penyelidikan kepolisian sudah mendapatkan petunjuk dan bukti awal yang jelas. Sikap tidak mengaku justru hanya akan mempersulit proses dan berpotensi memperberat hukuman di pengadilan nanti jika semua bukti terverifikasi,” tegas Asep.

Pihak kuasa hukum kini tengah menunggu langkah lanjutan dari kepolisian untuk menentukan status tersangka dan kelengkapan berkas perkara guna diserahkan ke pihak kejaksaan.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB