Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Persidangan kasus dugaan eksploitasi anak yang menyeret seorang konten kreator berinisial SL kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya.

Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak korban pada Rabu (13/05/2026).

Kasus yang sempat menggemparkan warga Kota Tasikmalaya tersebut dilaksanakan secara tertutup.

Berdasarkan pantauan, pihak kuasa hukum korban hadir untuk memastikan jalannya pembuktian serta memantau kondisi psikis klien mereka.

M. Naufal Putra, S.H., dari NP Law Office selaku kuasa hukum korban, menyatakan bahwa sejak awal pihaknya berkomitmen tidak hanya pada jalur hukum, tetapi juga pada pemulihan mental korban.

“Kami selaku Advokat dari pihak korban fokus pada pendampingan dan pemulihan psikologi. Melihat situasi tadi di persidangan agenda saksi, kami bersyukur korban sudah bisa menjelaskan kronologi kejadian dari awal dengan baik,” ujar Naufal saat ditemui usai persidangan.

Naufal menjelaskan bahwa dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dari pihak korban.

Fokus utama JPU saat ini adalah memperkuat pembuktian material terkait tindakan yang dilakukan oleh terdakwa SL.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada majelis hakim dan JPU. Kami melihat jaksa sangat fokus pada pembuktian material perbuatan SL,” tambahnya.

Melalui pengawalan kasus ini, Naufal berharap adanya putusan yang adil guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Langkah advokasi ini juga disebut sebagai bagian dari upaya kolektif mewujudkan visi kota yang aman.

“Harapan kami tentu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita ingin mewujudkan Kota Tasikmalaya yang ramah anak dan ramah perempuan. Untuk hasil akhirnya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan hakim nanti,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pedagang Bakso, Naik Tahap Penyidikan 
Kejari Enrekang ‘Pikir-Pikir’ Lawan Putusan Bebas 6 Eks Pimpinan BAZNAS: Kami Punya Waktu 7 Hari
Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Kematian Anak J Berlanjut di PN Tamiang Layang.
Polsek Awang Salurkan Bansos “1 Hari 1 Kebaikan” untuk Lansia Kurang Mampu di Desa Bangkirayen
Peringati HUT Ke-27, Kabar Priangan Gelar Aksi “Jurnalisme Peduli” di SLBN Bungursari
Bupati Garut Buka “Fun Run” In Education Vol. 2 Fkominfo Uniga
Tingkatkan Pelayanan di Rutan Pemalang, Anak Magang Kemnaker Batch II Paparkan Inovasi Kreatif
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Buat Resah Kaum Emak-emak di Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:48 WIB

Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:40 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pedagang Bakso, Naik Tahap Penyidikan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kejari Enrekang ‘Pikir-Pikir’ Lawan Putusan Bebas 6 Eks Pimpinan BAZNAS: Kami Punya Waktu 7 Hari

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Kematian Anak J Berlanjut di PN Tamiang Layang.

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polsek Awang Salurkan Bansos “1 Hari 1 Kebaikan” untuk Lansia Kurang Mampu di Desa Bangkirayen

Berita Terbaru