BARITO TIMUR, MNP — Misteri dugaan proyek fiktif jalan usaha tani Badampu arah kuburan dan jalan inspeksi pertanian Bantayum di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, kini berubah menjadi polemik besar yang menyita perhatian publik.
Kasus ini bukan lagi sekadar perdebatan administratif biasa. Di tengah derasnya bantahan warga, pemerintah justru tetap bersikukuh proyek tersebut ada dan telah dikerjakan.
Pertanyaannya, di mana sebenarnya lokasi pekerjaan itu? Mengapa masyarakat desa, bahkan Ketua BPD sendiri, mengaku tidak pernah mengetahui adanya proyek tersebut?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim investigasi media ini terus menelusuri jejak proyek yang tercatat dalam dokumen resmi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPR) Barito Timur tahun anggaran 2025 tersebut.
Penelusuran dilakukan melalui pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), pemeriksaan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pengecekan lapangan, hingga wawancara langsung dengan warga dan aparat desa.
Secara administrasi, proyek itu memang tercatat dalam dokumen pemerintah daerah. Namun ketika fakta di lapangan mulai dibuka satu per satu, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah proyek itu benar-benar pernah dikerjakan atau hanya hidup di atas kertas anggaran?
Ketua BPD: “Tidak Pernah Ada Proyek PU Tahun 2025”
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim investigasi turun langsung ke Desa Pangkan dan menemui Ketua BPD Desa Pangkan, Erianus.
Jawaban yang disampaikan Erianus justru mengejutkan. “Tidak ada. Masa saya sebagai Ketua BPD kalau ada proyek masuk di desa tidak tahu?” ujarnya dengan nada heran.
Pernyataan itu menjadi pintu awal terbukanya berbagai kejanggalan.Sebab dalam praktik pembangunan desa, keberadaan proyek pemerintah umumnya diketahui aparat desa maupun masyarakat sekitar, apalagi jika menggunakan anggaran daerah.
Usai wawancara, Erianus mendampingi tim investigasi menuju lokasi yang disebut dalam dokumen, yakni kawasan Badampu dan Bantayum.
Di lokasi Badampu, Erianus menjelaskan bahwa jalan tersebut sebenarnya merupakan jalan usaha tani yang dibangun menggunakan dana desa jauh sebelum dirinya menjabat Ketua BPD.
Ia memastikan tidak pernah ada proyek PUPR tahun 2025 di lokasi itu.
Penelusuran kemudian dilanjutkan ke Bantayum.
Namun hasilnya tetap sama. Tidak ditemukan aktivitas maupun jejak proyek sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran.Yang diingat warga justru proyek lain pada tahun 2024.
“Yang ada itu proyek CV Citra Nusantara tahun 2024, pekerjaan lining irigasi sekitar Rp4,5 miliar,” ungkap Erianus.
Menurutnya, kendaraan proyek CV Citra Nusantara menggunakan jalur Badampu, Bantayum hingga Rapak Basau sebagai akses mobilisasi material.
Aktivitas kendaraan berat itu disebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada jalan usaha tani milik warga.
Jejak Proyek Lama dan Surat Tanggung Jawab.
Kerusakan jalan akibat aktivitas proyek 2024 itu ternyata sempat memicu aksi protes warga.
Warga bahkan disebut melakukan penghentian sementara aktivitas proyek dengan memasang portal jalan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Persoalan itu kemudian berujung pada pertemuan antara pihak kontraktor dengan masyarakat di Balai Desa Pangkan.
Dalam penelusuran lanjutan, tim investigasi menemui Ketua RT 01 Desa Pangkan, Septemberman Su’Ung.
Ia membenarkan bahwa satu-satunya proyek besar yang pernah melintas di jalur tersebut adalah proyek irigasi tahun 2024 milik CV Citra Nusantara.
“Sepengetahuan saya, yang ada hanya proyek lining irigasi tahun 2024,” katanya.
Septemberman juga memperlihatkan adanya surat pernyataan tertanggal 3 Juli 2024 antara dirinya dengan Direktur CV Citra Nusantara, Irawan Jafar.
Isi surat tersebut menyatakan pihak kontraktor bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan usaha tani akibat mobilisasi proyek pembangunan sistem irigasi primer dan sekunder di Desa Pangkan.
“Tanggung jawab perbaikan jalan usaha tani Badampu dan Rapak Basau menjadi tanggung jawab penuh pihak CV Citra Nusantara,” tegasnya.
Dokumen itu menjadi petunjuk penting. Sebab jalan yang kini diklaim sebagai proyek tahun 2025 justru sebelumnya sudah digunakan dalam proyek berbeda pada tahun 2024.
Warga Kompak Membantah
Tim investigasi kemudian menemui sejumlah warga lainnya seperti Tulis dan Edianto.
Jawaban mereka nyaris seragam.
“Tidak ada proyek PU tahun 2025,” kata mereka singkat.
Kesaksian yang konsisten dari berbagai pihak ini memunculkan pertanyaan baru: jika proyek benar-benar ada, mengapa masyarakat yang sehari-hari berada di lokasi justru tidak mengetahui keberadaannya?
Padahal proyek pemerintah lazimnya memiliki papan plang informasi, aktivitas alat berat, hingga mobilisasi material yang mudah dikenali warga.
Kadis PUPR Bersikukuh: “Proyek Itu Ada”
Di tengah derasnya bantahan warga, Kepala Dinas PUPR Barito Timur, Yumail J. Paladuk, tetap bersikeras proyek tersebut benar-benar ada.
“Sekali lagi proyek itu ada. Yang mengerjakan CV Bumi Karsa dan yang mengerjakan saya sendiri,” tegas Yumail saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu justru memicu ketegangan baru setelah Kepala Dinas disebut membantah seluruh keterangan warga dan Ketua BPD dengan menyebut mereka berbohong.
Merasa dituduh tidak jujur, warga bersama Ketua BPD kemudian menantang Kepala Dinas turun langsung ke lapangan untuk menunjukkan lokasi proyek yang dimaksud.
Polemik Memanas di Lapangan
Setelah isu dugaan proyek fiktif viral dan menjadi sorotan publik, Kepala Dinas PUPR bersama rombongan akhirnya turun ke Desa Pangkan pada Rabu, 3 Juni 2026.Namun kunjungan lapangan itu justru memperuncing polemik.
Di lokasi Badampu, kondisi jalan terlihat dipenuhi rumput liar dengan tumpukan batu di beberapa titik. Tidak tampak adanya pekerjaan jalan baru sebagaimana proyek pemerintah yang lazim ditemukan.
Rombongan kemudian bergerak menuju Bantayum.Namun dalam penunjukan lokasi proyek, Kepala Dinas justru mengarah ke Jalan Rapak Basau sebagai lokasi pekerjaan CV Bumi Karsa.Pernyataan itu langsung dibantah warga di lokasi.
“Jalan Rapak Basau tidak pernah dikerjakan CV Bumi Karsa. Jalan ini dipakai dan diperbaiki karena proyek CV Citra Nusantara,” ujar warga.
Warga juga mempertanyakan tidak adanya papan plang proyek.
“Kalau memang ada proyek tahun 2025 masuk desa kami, mustahil kami tidak pernah melihat papan proyek,” kata warga lainnya.
Antara Dokumen dan Fakta Lapangan
Dari hasil investigasi yang dilakukan, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dengan fakta di lapangan.
Dalam dokumen resmi RKA dan DPA Dinas PUPR, proyek yang tercantum adalah pekerjaan jalan Badampu–Bantayum.
Namun saat pengecekan lapangan, lokasi yang ditunjukkan Kepala Dinas justru Jalan Rapak Basau — lokasi yang tidak tercantum dalam dokumen proyek.
Perbedaan inilah yang kini menjadi inti polemik.Jika proyek benar-benar ada, mengapa lokasi yang ditunjukkan berbeda dengan dokumen resmi? Jika pekerjaan sudah dilaksanakan, mengapa warga dan aparat desa tidak mengetahuinya?
Dan jika proyek memang dikerjakan CV Bumi Karsa, mengapa jejak pekerjaan justru lebih mengarah pada proyek lama milik CV Citra Nusantara tahun 2024?
Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini belum terjawab secara utuh.
Kasus dugaan proyek fiktif Desa Pangkan pun terus bergulir dan menjadi perhatian serius masyarakat Barito Timur.
Publik kini menunggu apakah polemik ini akan berhenti sebagai perdebatan klaim semata, atau justru membuka tabir dugaan penyimpangan anggaran yang lebih besar di balik proyek yang disebut “ada namun tak terlihat” tersebut.
![]()
Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan