Audiensi Gagal Total, Pihak RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Tidak Hadir

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik pemecatan sepihak karyawan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya terus bergulir yang terus menggelinding seperti bola panas.

Melalui bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galunggung, para karyawan dan LSM Pendekar menggelar Audiens di DPRD Kota Tasikmalaya. Jum’at (3/01/2025).

Audiens tersebut diterima oleh ketua Komisi I beserta jajarannya, namun sayang pihak RSUD dan instansi terkait tidak hadir, sehingga peserta audiens menelan kekecewaan.

Riki Laki Riana S.H Penasehat Hukum (PH) LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia mengatakan, pihaknya benar – benar merasa kecewa dengan ketidak hadiran pihak – pihak terkait, khususnya dari pihak RSUD.

“Pada intinya kita akan berjuang untuk mencari solusi yang terbaik dan mengedepankan keadilan serta hak – hak karyawan-karyawan RSUD yang di PHK,” ucap Riki.

LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia akan terus mencari keadilan berdasarkan peraturan – peraturan yang berlaku.

“Kita akan terus berusaha mendorong agar aturan-aturan yang berlaku diindahkan dengan tepat sehingga karyawan-karyawan PTT bisa di pekerjakan kembali,” tegas Riki.

Ditempat sama, tim pengacara Usep Renaldi. S.H.,CPM menambahkan, pihaknya meminta kejelasan kehadiran pihak RSUD dan instansi, terkait dengan penjadwalan ulang untuk audiens selanjutnya.

“Untuk tambahannya kami meminta kejelasan dan beliau (Ketua komisi I, red) mengutarakan dampak dari kebijakan ini adalah tidak memiliki rasa kemanusiaan,” imbuh Usep.

Lantaran itu, LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia meminta terkait berita acara setelah menjadwal ulang agar tidak hanya iming-iming saja ketika menjadwalkan.

Hartoni Ketua Umum LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia berharap dalam minggu depan sudah ada kabar baik terkait dengan nasib para karyawan RSUD yang di PHK.

“Adapun jika tidak ada kabar baik, pihaknya sebagai perwakilan dari tim advokasi akan mengaudit, bahkan akan memproses hukum,” tuturnya.

Menurut Hartoni, secara regulasi pemutusan kerja sangat menyalahi dan LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia akan membongkar jika tidak ada kejelasan sama sekali.

“Saya juga berharap dewan bisa memfasilitasi kami dan bisa menjadi perwakilan. Jangan sampai terjadi aksi lebih besar karena tidak responnya sebagai perwakilan rakyat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja
Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara
H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama
Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:27 WIB

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja

Sabtu, 19 September 2026 - 16:11 WIB

Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara

Sabtu, 19 September 2026 - 12:59 WIB

H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB