Apel Integritas Kejari Jeneponto, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kamis, 25 Januari 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto gelar apel pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024, di Halaman Kantor Kejari Jeneponto, Kamis (25/1/2024).

Selain itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama, perjanjian kinerja dan juga penandatanganan Pakta Integritas serta penunjukan agen perubahan, duta media sosial dan juga duta pelayanan di lingkup Kejari Jeneponto.

Apel pencanangan WBK menuju WBBM ini dipimpin Kepala Kejaksaaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, SH, MH diikuti para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pemerintah (PPNPN) lingkup Kejari Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Susanto Gani mengatakan, tujuan pencanangan tersebut untuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas Kejari Jeneponto.

Apel Integritas Kejari Jeneponto, Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

“Apel pencanangan ini bertujuan untuk bersama-sama dan berkomitmen membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM di Kejari Jeneponto,” ujar Susanto Gani.

Seperti telah diketahui predikat WBK telah pernah diraih Kejari Jeneponto dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada tahun 2020.

Menurut Susanto, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh masyarakat, pemerintah serta pewarta yang selalu mendukung dan memberikan informasi yang baik selama ini.

“Oleh karena itu, untuk meraih predikat WBBM pada tahun ini perlu dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang terkait, menjaga kedisiplinan dalam menjalankan semua tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB