Tasikmalaya, MNP – Masa kerja Pantarlih dalam melaksanakan Coklit tinggal beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 14 Maret 2023 proses tersebut akan berakhir.
Adapun nantinya hasil coklit akan menjadi acuan untuk penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu tahun 2024.
Lantaran itu, KPU Kota Tasikmalaya adakan Bimtek khusus kepada Operator Data Pemilih (ODP) bertempat di Aula Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Sabtu (11/03/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam rangka mensinkronkan dan akurasi data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (Coklit).
Abdul Kholik,A.Md selaku Subbag Perencanaan Data & Informasi KPU Kota Tasikmalaya menjelaskan, bimtek ini persiapan penetapan DPS pasca Coklit yang dilaksanakan Pantarlih.
“Kegiatan hari ini untuk mensosialisasikan Aplikasi kepada ODP (Operator Data Pemilih) yang bertujuan untuk memudahkan ODP dalam proses penetapan DPS,” jelas Abdul Kholik.
Adapun, data hasil coklit diantaranya pemilih yang meninggal dunia, pindah alamat, tidak dikenal.
“Dan pemilih potensial yaitu hak pilih yang belum terdaftar di DP4, pemilih yang berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024,” pungkas Abdul Kholik. (Haris).
![]()









Tinggalkan Balasan